114 DESTINASI
Humas Ditjen PRL KKP
Sepuluh tahun silam bencana semburan lumpur panas terjadi di Porong, Sidoarjo yang mengakibatkan sekitar 19 desa tenggelam. Selama hampir lima tahun lumpur yang meluap dibuang ke Sungai Porong, lalu aliran sungai menghantarkan lumpur yang kemudian membentuk pulau baru di pesisir timur Sidoarjo. Oleh warga sekitar pulau baru ini kemudian diberi nama Pulau Sarinah atau Pulau Lusi( Lumpur Sidoarjo).
Pulau Sarinah terbentuk dari hasil sedimentasi lumpur. Biasanya di area ini tidak terdapat tumbuhan, sehingga hasil kerukan tersebut ditimbun / direklamasi di area pembuangan yang dikelilingi oleh konstruksi Jetty sehingga membentuk hamparan tanah yang menyerupai pulau.
Pulau ini memiliki luas total 94,00 Ha. Di dalamnya sudah dibangun Tambak Wanamina dengan mencapai 4,90 Ha. Ada yang menarik dari pembangunan tambak tersebut. Konon, tujuan awalnya adalah untuk memantau pengaruh lumpur terhadap kehidupan ikan di muara. Hasilnya, selama tiga tahun pengamatan diketahui ternyata ikan tetap dapat hidup dengan baik.
Tambak tersebut bahkan sudah bisa memproduksi bandeng. Sedangkan sisa lahan seluas 89,10 Ha belum dimanfaatkan secara optimal.
Sebagai destinasi wisata, kegiatan wisata di pulau hasil reklamasi ini memang belum terkelola dengan baik. Mungkin karena awalnya hanya diperlakukan sebagai lokasi pembuangan lumpur Porong bukan untuk di desain sebagai destinasi wisata.
Melihat potensi yang ada, Kementerian Kelautan dan Perikanan( KKP) bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat akan mengelola Pulau Lusi sebagai Kawasan Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove( PRPM). Yaitu pengembangan wisata yang berwawasan lingkungan dengan tema pemanfaatan, penelitian dan pembelajaran serta pelestarian mangrove.
Proses serah terima aset dari Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo( BPLS) kepada KKP telah dirintis sejak tahun 2015, namun proses tersebut memakan waktu yang cukup lama dikarenakan beberapa kendala.
Seperti, proses administrasi terkait penilaian aset pulau serta pengurusan kepemilikan atas tanah pulau sehingga baru terealisasi secara resmi pada Januari 2017. Selama kurun waktu proses serah terima aset tersebut, KKP pada tahun 2015 telah melakukan be-
MINA BAHARI | Agustus 2017