PRIORITAS 31
>> PILAR KEBERLANJUTAN
INVESTASI
BERNILAI MILIARAN DOLAR
DI INDUSTRI PERIKANAN
Sepi ing pamrih rame ing gawe
yang artinya bekerja keras dan
bersemangat tanpa pamrih
Filosoi Jawa ini sama halnya ilosoi ”Kerja Kerja
Kerja” yang disuarakan Presiden Jokowi kepada ja-
jaran pemerintahannya saat ini. Presiden Jokowi me-
minta seluruh kementerian/lembaga bekerja keras
mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan
berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Pada Sidang Kabinet 10 Februari 2016 lalu beliau
menekankan bahwa anggaran negara harus beror-
ientasi manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada
prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan. Ke-
bijakan anggaran belanja pemerintah tidak dilakukan
berdasarkan money follow function, tetapi money
follow program, sehingga tidak perlu semua tugas
dan fungsi pemerintah harus dibiayai secara merata.
Rencana Kerja Pemerintah tahun ini akan mema-
cu Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi untuk
Meningkatkan Kesempatan Kerja serta Mengurangi
Kemiskinan dan Kesenjangan Antarwilayah yang ter-
muat dalam Peraturan Presiden No 45 Tahun 2016.
Pemerintah akan menggunakan tiga dimensi pemba-
ngunan (pembangunan manusia, sektor unggulan,
dan pemerataan wilayah dan kewilayahan) untuk
memacu pembangunan Indonesia tahun ini. Sektor
kelautan dan perikanan sebagai bagian dari dimensi
pembangunan sektor unggulan dengan penjabaran
prioritas nasional yang ditetapkan adalah pemba-
ngunan kemaritiman dan kelautan akan dikerjakan
sepenuhnya oleh Kementerian Kelautan dan Per-
ikanan (KKP) secara holistik – tematik melibatkan
seluruh kementerian/lembaga, integratif melalui
integrasi seluruh program/kegiatan prioritas KKP
dan spasial dengan mempertimbangkan kondisi dan
kesiapan daerah dalam melaksanakan pembangu-
nan tersebut.
Salah satu arah kebijakan pembangunan kema-
ritiman dan kelautan yaitu peningkatan industri
perikanan dan hasil laut akan diemban oleh Ditjen
Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Per-
ikanan (Ditjen PDSPKP). Presiden Jokowi sangat
mendukung Ibu Susi Pudjiastuti dalam mempercepat
pembangunan industri perikanan dengan mengeluar-
kan Inpres No 7 Tahun 2016, yang menginstruksikan
Humas KKP
kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Kepala
Daerah Tingkat I dan II untuk melaksanakan per-
cepatan pembangunan industri perikanan nasional
sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-mas-
ing instansi. Kemudian tahun ini, dikeluarkan Pera-
turan Presiden No 3 Tahun 2017 tentang Rencana
Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan
Nasional yang menuangkan langkah-langkah nyata
program/kegiatan prioritas Kementerian/Lembaga
untuk bertanggung jawab sesuai kewenangannya
secara terintegrasi periode 2016 - 2019.
Dalam rencana aksi menyebutkan program pening-
katan industri pengolahan hasil perikanan dengan
target pemenuhan pasokan energi listrik untuk
sistem rantai dingin di lokasi industri perikanan men-
jadi tanggung jawab Kementerian ESDM dengan
melibatkan KKP, Kemen BUMN, PLN dan
April 2017 | MINA BAHARI