Media Informasi Kemaritiman Cakrawala Edisi 417 Tahun 2013 | Page 59
Perlunya
Pengembangan
Kekuatan
Armada TNI Angkatan Laut.
TNI Angkatan Laut harus mampu memberi rasa
aman kepada seluruh pengguna laut, rasa aman
pengguna laut tercipta bila laut bebas dari ancaman
kekerasan, bebas dari ancaman bahaya navigasi,
bebas dari ancaman pencurian SDA laut dan bebas
dari ancaman pelanggaran hukum. Untuk dapat
mewujudkan hal tersebut, tentu membutuhkan
kekuatan armada kapal perang yang cukup, baik
dari sisi jumlah maupun dari sisi kualitas (jenis/
tipe, kesiapan operasi, dukungan logistik, dan
lain-lain). Luas wilayah perairan Indonesia yang
harus diamankan oleh TNI Angkatan Laut kurang
lebih 5,8 juta km2, dengan luasan sedemikian besar
dibandingkan dengan jumlah kekuatan (KRI) yang
dimiliki TNI AL sekarang ini untuk mengamankannya
masih kurang memadai. Menurut AT. Mahan (1971),
laut tidak hanya membatasi dan mengelilingi tetapi
juga membagi negeri menjadi dua bagian atau
lebih, maka penguasaan laut tidak hanya sesuatu
yang patut diinginkan tetapi sesuatu keharusan. AT.
Mahan juga mengatakan, manusia itu pada dasarnya
adalah habitat darat, tujuan penguasaan laut
adalah untuk memakmurkan dan mensejahterakan
bangsanya melalui laut dengan cara perniagaan
lewat laut. Dalam upaya perniagaan di laut maka
diperlukan proteksi atau perlindungan terhadap
armada niaga, apabila tidak memiliki kemampuan
untuk penguasaan terhadap laut, perlu mencari
koloni untuk melindungi armada niaga, namun bila
memiliki kemampuan untuk melakukan penguasaan
laut maka hancurkan armada tempur dan armada
niaga lawan atau diblokade. Aplikasi dari prinsipprinsip strategi perang laut diantaranya melakukan
pengamanan terhadap garis perhubungan laut
sendiri dan mengganggu atau merebut garis
perhubungan laut lawan, serta melakukan blokade
dengan membuka atau menutup suatu jalur
pelayaran. Sedangkan menurut Julian S. Corbet
(1972), melaksanakan pengendalian laut (sea
control) yaitu dengan cara pengendalian keamanan
(securing control), pengendalian pertenta