Media Informasi Kemaritiman Cakrawala Edisi 417 Tahun 2013 | Page 59

Perlunya Pengembangan Kekuatan Armada TNI Angkatan Laut. TNI Angkatan Laut harus mampu memberi rasa aman kepada seluruh pengguna laut, rasa aman pengguna laut tercipta bila laut bebas dari ancaman kekerasan, bebas dari ancaman bahaya navigasi, bebas dari ancaman pencurian SDA laut dan bebas dari ancaman pelanggaran hukum. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, tentu membutuhkan kekuatan armada kapal perang yang cukup, baik dari sisi jumlah maupun dari sisi kualitas (jenis/ tipe, kesiapan operasi, dukungan logistik, dan lain-lain). Luas wilayah perairan Indonesia yang harus diamankan oleh TNI Angkatan Laut kurang lebih 5,8 juta km2, dengan luasan sedemikian besar dibandingkan dengan jumlah kekuatan (KRI) yang dimiliki TNI AL sekarang ini untuk mengamankannya masih kurang memadai. Menurut AT. Mahan (1971), laut tidak hanya membatasi dan mengelilingi tetapi juga membagi negeri menjadi dua bagian atau lebih, maka penguasaan laut tidak hanya sesuatu yang patut diinginkan tetapi sesuatu keharusan. AT. Mahan juga mengatakan, manusia itu pada dasarnya adalah habitat darat, tujuan penguasaan laut adalah untuk memakmurkan dan mensejahterakan bangsanya melalui laut dengan cara perniagaan lewat laut. Dalam upaya perniagaan di laut maka diperlukan proteksi atau perlindungan terhadap armada niaga, apabila tidak memiliki kemampuan untuk penguasaan terhadap laut, perlu mencari koloni untuk melindungi armada niaga, namun bila memiliki kemampuan untuk melakukan penguasaan laut maka hancurkan armada tempur dan armada niaga lawan atau diblokade. Aplikasi dari prinsipprinsip strategi perang laut diantaranya melakukan pengamanan terhadap garis perhubungan laut sendiri dan mengganggu atau merebut garis perhubungan laut lawan, serta melakukan blokade dengan membuka atau menutup suatu jalur pelayaran. Sedangkan menurut Julian S. Corbet (1972), melaksanakan pengendalian laut (sea control) yaitu dengan cara pengendalian keamanan (securing control), pengendalian pertenta