Di samping kedua jabatan struktural itu , terdapat beberapa pejabat fungsional di antaranya 1 orang peneliti dan 2 orang perencana , yang dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya mengacu pada PP No 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dalam PP No 40 Tahun 2010 tentang Perubahan , Keberadaan Jabatan Fungsional . Pejabat fungsional lainnya adalah seorang peneliti yang merujuk pada Keputusan Bersama Kepala LIPI dan BKN No 3719 / D / 2004 dan No 60 Tahun 2004 . Sedangkan satu orang perencana dengan merujuk pada Keputusan Bersama Kepala Bappenas dan Kepala BKN No 106 / K / 08 / 2001 dan No 34 / A / 2001 .
Bidang Litbang dan Statistik Bappeda Kabupaten Jombang menyatu pada struktur organisasi
dan |
tata |
kerja |
Bappeda |
Kabupaten |
Jombang |
sesuai |
Perda Kabupaten Jombang No 8 |
Tahun 2008 tentang Organisasi |
dan Tata Kerja Lembaga Teknis |
Daerah Kabupaten Jombang yang |
ditindaklanjuti dengan Peraturan |
Bupati Jombang No 3 Tahun 2009 |
tentang Penjabaran Tugas Pokok |
dan Fungsi Jabatan Struktural |
Badan Perencanaan Pembangunan |
Daerah Kabupaten Jombang dan |
dijabarkan dalam peraturan Kepala |
Bappeda Kabupaten Jombang No |
188 / 37 / 415.38 / 2010 |
tentang |
Uraian Tugas Para Pejabat dan Staf |
Badan Perencanaan Pembangunan |
Daerah Kabupaten Jombang |
Bappeda |
Jombang |
memiliki |
visi |
terwujudnya |
perencanaan |
pembangunan |
yang |
sinergis , |
partisipatif , |
inovatif , |
dan |
berkualitas |
menuju |
jombang |
sejahtera , |
dengan |
beberapa |
misinya |
yaitu |
mengembangkan |
kapasitas sumber daya kelembagaan perencanaan pembangunan daerah dengan rincian : 1 . Mewujudkan peningkatan kualitas dan profesionalisme SDM perencana pembangunan .
2 . Menyusun perencanaan pembangunan melalui penjaringan aspirasi dan peranan seluruh stakeholders .
3 . Menyusun penelitian dan pengembangan perencanaan pembangunan berbasis inovasi dan dinamika kebutuhan masyarakat .
4 . Mewujudkan perencanaan pembangunan berkelanjutan dengan mengedepankan aspek tata ruang dan daya dukung sumber daya alam .
5 . Optimalisasi penelitian dan
pengembangan |
pendukung |
kebijakan |
perencanaan |
pembangunan daerah . |
Cikal bakal Kabupaten Jombang diawali dengan pemindahan Kerajaan Mataram Kuno yang merupakan kerajaan terbesar di Jawa Tengah saat itu . Pemindahan dilakukan dari dari Jawa Tengah ke Watugaluh , Jombang pada abad ke 9 oleh Mpu Sindok sebagai Raja pada masa itu . Alasan kepindahannya adalah bahaya letusan Gunung Merapi serta semakin gencarnya serangan Kerajaan Sriwijaya .
Sepeninggal Mpu Sindok Kerajaan Mataram Kuno semakin tersudut oleh pengaruh dua kerajaan besar yakni Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit hingga menewaskan Raja mereka Dharmawangsa seiring dengan runtuhnya kerajaan Mataram Kuno kala itu .
Pada masa Kerajaan Majapahit wilayah yang saat ini merupakan Kabupaten Jombang merupakan gerbang Majapahit , dengan Desa Trunggono , Kecamatan Jombang adalah gapura barat sedangkan Desa Ngrimbi , Kecamatan Bareng sebagai gapura timur .
Pada 1584 M , setelah keruntuhan Majapahit , seiring dengan penyebaran Islam di kawasan tersebut , menjadikan Kabupaten yang menjadi cikal bakal Nahdlatul Ulama ini menjadi bagian dari kerajaan Mataram Islam . Jombang juga pernah diduduki oleh VOC pada akhir abad ke 17 dan tentara Jepang pada 1942 .
Dalam sejarahnya , Kabupaten Jombang resmi memisahkan diri dari Kabupaten Mojokerto pada 1910 dengan pemerintahan pertama dibawah kepemimpinan Raden Adipati Ario Soerjo Adiningrat . Selain itu , Kabupaten yang memiliki luas wilayah 115.950 hektar atau sekira 1.159,5 kilometer persegi ini juga dikenal sebagai kota santri , hal tersebut dikarenakan banyaknya sekolah pendidikan Islam ( Pesantren ) di wilayahnya , Jombang juga merupakan tempat lahirnya tokoh nasional seperti KH Abdurrahman Wahid , presiden RI ke-4 , pendiri NU KH Hasyim Asy ’ ari dan KH Wahid Hasyim , serta tokoh intelektual Islam Nurcholis Madjid .
Februari 2016 | mediaBPP | 37