Media BPP Februari 2016 Vol 15 No 1 | Page 23

Berbagai upaya telah ditempuh oleh pengungsi masyarakat Salampesy Belakang dengan membentuk rekonsiliasi pemulangan pengungsi Desa Pelauw . Beberapa kali mereka melakukan audiensi dengan Kementerian Sosial , Kementerian Polhukam , Menko PMK , Kemendagri , namun masih belum menemukan titik terang . dunia dan harus menyerahkan tahta kekuasaan kepada anaknya Efendy Latuconsinha yang sekaligus didaulat menjadi Kepala Desa Pelauw .
Oleh : Alexander Yanuard Dalla Peneliti BPP Kemendagri

Kisah 1 Muharam di Desa Pelauw

Konflik sosial antara dua kelompok masyarakat di Desa Pelauw Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku telah berlangsung selama lebih dari 30 tahun . Konflik tersebut adalah konflik antara dua kelompok penganut hisab ( penentuan 1 Muharam untuk merayakan hari besar Islam ) yang berbeda , kedua kelompok tersebut memiliki perbedaan pada tanggal penentuan hisab di mana hisab pertama sebagai kelompok muka ( Salampesy Muka ) menentukan 1 Muharam jatuh lebih awal dari kelompok belakang ( Salampesy Belakang ) yang penentuan hisabnya bisa memakan waktu tiga sampai empat hari kemudian .

Konflik ini telah
berlangsung sejak 1981 akibat dari perbedaan sudut pandang dalam menetapkan tahun baru Islam . Kelompok masyarakat Salampesy Belakang menghendaki penentuan harus berdasarkan tradisi leluhur yang mereka anut . Menurut mereka proses penentuan harus melalui tiga suku adat masyarakat yang dipertemukan dalam satu rumah adat dan masing-masing suku mewakilkan utusannya , melalui proses yang sakral , 1 Muharam diumumkan langsung kepada masyarakat secara langsung setelah perundingan secara tertutup selesai .
Sementara menurut kelompok masyarakat Salampesy Muka , penentuan tahun baru Islam itu hendaknya disesuaikan dengan aturan pemerintah yakni berpedoman pada keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia .
Konflik bermula pada masa transisi pemerintahan desa yang dipimpin Raja Abd . Basir Latuconsina meninggal

Berbagai upaya telah ditempuh oleh pengungsi masyarakat Salampesy Belakang dengan membentuk rekonsiliasi pemulangan pengungsi Desa Pelauw . Beberapa kali mereka melakukan audiensi dengan Kementerian Sosial , Kementerian Polhukam , Menko PMK , Kemendagri , namun masih belum menemukan titik terang . dunia dan harus menyerahkan tahta kekuasaan kepada anaknya Efendy Latuconsinha yang sekaligus didaulat menjadi Kepala Desa Pelauw .

Kebijakan penentuan hisab sebagai tradisi yang terus dipertahankan secara turun temurun akhirnya harus berubah dan sangat bertolak belakang dengan kebijakan ayahnya . Ia mengubah pola pandang masyarakat tentang Penetapan 1 Muharram tersebut dengan berpedoman pada aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah . Pro dan kontra masyarakat terhadap keputusan tersebut mengakibatkan masalah semakin meluas dengan dan beberapa intimidasi terhadap masyarakat yang tidak setuju , misalnya , masyarakat yang bekerja di pelabuhan kapal dikeluarkan dari pekerjaannya , bahkan guru sekolah yang tidak setuju pun diberhentikan dari pekerjaannya .
Puncaknya , pada 2012 , berawal saat Kepala Desa Pelauw berinisiatif memperbaiki rumah adat , ia mendapat protes dari kelompok masyarakat Salampesy Belakang pada saat penentuan tanggal peresmiannya . Konflik membesar hingga menyebabkan 6 orang meninggal , 8 orang luka-luka dan 307 rumah terbakar akibatnya sekitar 423 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal dan kelompok Salampesy Belakang diungsikan ke Desa Rohomoni dan kota Ambon .
Dalam perjalanannya , tepat pada Februari 2016 pengungsi tersebut telah berdiam di Desa Rohomoni selama 4
Februari 2016 | mediaBPP | 23