Media BPP Februari 2016 Vol 15 No 1 | Page 16

Tingkatkan Kualitas Kerja dengan SIKERJA

Demi mencapai kualitas kerja PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri , Biro Kepegawaian Kemendagri menginisiasi penerapan sistem aplikasi SIKERJA ( Sistem Penilaian Kinerja ).

Dalam sosialisasi SIKERJA pada ( 13 / 1 ) lalu di Aula BPP Kemendagri , Kepala Bagian Pengembangan Karier Biro Kepegawaian Kemendagri mengatakan , nantinya setiap pegawai tidak terkecuali BPP akan dibekali aplikasi cerdas berbasis internet SIKERJA . Secara teknis cara kerjanya adalah dengan memasukkan laporan kerja . “ Ketika seorang staf masuk kedalam sebuah sitem aplikasi SIKERJA , ia akan dibekali password untuk login ke dalam aplikasi tersebut . Setelah itu , ia harus menginput hasil pekerjaannya sampai menunggu proses persetujuan atasan masing-masing . Secara otomatis menit kerja , persentase kerja , serta tunjangan kinerja akan langsung terlihat di sistem aplikasi tersebut ,” terangnya .
Lebih lanjut ia mengatakan , aplikasi SIKERJA
16 | ini mediaBPP merupakan | Februari cara 2016 satu-satunya melihat kinerja tiap orang secara real time berdasarkan penilaian 50 persen kedisiplinan , dan 50 persen kinerja . “ Jika Anda bekerja lebih , maka Negara akan membayar lebih . Nah , jika selama ini penilaian berdasarkan finger print saja , sekarang juga harus dilihat dari kinerja dia selama 8 jam ,” katanya .
Sistem penilaian ini mengukur tunjangan PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) atau remunerasinya . Jika kedisiplinan bagus namun kinerja jelek , maka remunerasi pegawai itu akan berkurang berdasarkan penilaian atasan masing-masing .
Dengan konsep “ Equal Work Deserves Equal Pay ,” SIKERJA hadir dalam rangka mekanisme pembayaran tunjangan ( remunerasi ) yang lebih obyektif melalui penilaian kinerja individu berdasarkan instrumen analisis jabatan dan analisis beban kerja . Menurut Cheka , aplikasi tersebut sudah bisa digunakan sejak 4 Januari 2016 , dan akan diujicobakan dalam enam bulan ke depan . Selain itu , SIKERJA juga sudah bisa diakses melalui smartphone berbasis android , ipad , tablet , laptop , atau komputer . ( IFR )