Wahid Nashihuddin |
Manajer |
Layanan |
Perpustakaan |
PDII-LIPI |
|
|
tang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan juga sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perguruan Tinggi No 1 Tahun 2014.
Melihat fakta jurnal Indonesia yang masih banyak belum terakreditasi, menjadi sebuah tantangan besar bagi para peneliti dan pengelola jurnal untuk siapkah beralih ke e-journal? Dari data Kemenristekdikti sendiri, dari 34.060 jurnal dalam satu tahun belakangan ini, hanya 218 yang terakreditasi secara cetak dan elektronik. Hanya beberapa yang siap elektronik.
Namun, menurut Suwitno, Kemenristek sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan di 14 regional Indonesia yang terdiri dari 700 pengelola jurnal“ Di bulan Maret kami sebut itu sebagai masa transisi, kami masih menerima yang cetak. Tetapi pada bulan berikut kami tidak lagi terima yang cetak,” ujarnya.
Pelatihan yang diadakan oleh Kemenristekdikti, dilakukan berdasarkan minat daerah masing-masing.“ Mereka yang mendaftarkan pada kami. Lalu kami akan lihat daerah mana yang sudah siap baik dari segi kualitas dan server, daerah yang tertinggal bisa ikut bergabung. Tentunya kita membuat cluster pelatihan sesuai kemampuan masing-masing lembaga penerbitan jurnal,” ungkap.
Menurutnya, beberapa daerah yang siap e-journal tersebar di beberapa pulau. Yang pertama, di pulau Jawa, menyusul kedua Pulau Sumatera lalu Kalimantan. Program ini dilaksanakan secara gratis. Bahkan Kemenristekdikti akan membantu daerah-daerah yang tertinggal seperti server dan pelatihan.
Bagi Suwitno, sistem online ini mengatur sebagai syarat utama akreditasi.“ Kalau mereka mau mencetak sebagai publikasi pribadi silahkan saja, tetapi untuk syarat akreditasi kami hanya menerima via online,” imbuhnya.
Kehadiran e-journal akan jauh menguntungkan. Pasalnya, dengan e-journal akan memudahkan para pembaca untuk mengakses jurnal-jurnal yang telah diterbitkan di manapun dan kapan pun. Selain itu, kehadiran e-journal memudahkan penilaian secara transparan.“ Kehadiran akreditasi jurnal secara online membuat proses akreditasi tidak bisa direkayasa oleh para pengelola jurnal. Semua bisa terlacak secara mudah, efisien, dan transparan,” katanya.
Sistem Satu Pintu
LIPI dan Kemenristekdikti saat ini menyiapkan sebuah sistem akreditasi berbasis satu pintu, atau yang biasa dikenal Akreditasi Jurnal Nasional( ARJUNA). Sistem inilah yang nantinya akan diberlakukan pada April 2016. Arjuna tersebut berada di bawah pengawasan langsung Kemenristekdikti dan LIPI.
Menurut Wahid tidak akan terjadi tumpang tindih antara LIPI dan Dikti seperti yang dikhawatirkan banyak orang. Justru Arjuna merupakan sistem penyeragaman aturan penilaian dari ke dua lembaga. Nantinya, penilaian akan dibagi menjadi dua kategori. LIPI menilai jurnal ilmiah yang berasal dari Kementerian atau Lembaga yang bukan di bawah Kemenristekdikti. Sedangkan Kemenristekdikti melakukan penilaian terhadap lembaga yang berkoordinasi dengan perguruan tinggi.
“ Dalam sistem tersebut ada pilihan dari masing-masing lembaga. Akan ditujukan kepada siapa? LIPI kah? Atau Kemenristekdikti? Sesuai dengan lembaga naungan masing-masing. Tentunya hal tersebut memiliki kajian yang berbeda bukan? Artinya, Arjuna memiliki satu kepala dengan kewenangan berbeda. Kita bekerja sama dan sudah sepakat peraturannya sama,” kata Wahid
Para pengelola jurnal di Indonesia pun wajib melakukan proses akreditasi melalui sistem tersebut. Menurut Wahid, ketika Arjuna sudah berlaku, maka LIPI maupun Kemenristekdikti sudah tidak lagi menerima proses akreditasi melalui cetak.“ Jika dulu para pengelola jurnal kan melakukan akreditasi harus membawa berkas yang banyak, pada waktu yang akan datang itu tidak diperlukan lagi. Secara sistem akan diketahui kapan artikel tersebut dibuat, kapan melalui proses review, dan sebagainya,” ujar Wahid.
Antara LIPI dan Kemenristekdikti saat ini tengah melakukan persiapan pengembangan sistem, sesuai dengan aturan penilaian yang ada. Sistem akreditasi satu pintu melalui ARJUNA tersebut saat ini bisa diakses melalui www. arjuna. dikti. go. id. Nantinya setiap lembaga penerbitan jurnal memiliki akun ID dan Pasword masing-masing untuk mengunggah berkasnya yang akan dinilai.( IFR / MSR)
Februari 2016 | mediaBPP | 11