Majalah Komunita Edisi 24 | Page 3

editorial Daya Saing Bangsa, APK Pendidikan Tinggi, dan Kualitas SDM Triple Helix Sidang Pembaca yang budiman B ahwa pembangunan bangsa ke depan akan menghadapi tantangan yang tidak ringan, sekaligus peluang yang semakin terbuka seiring globalisasi yang menuntut kemampuan bersaing sumber daya manusia/SDM Indonesia. Namun realitas menunjukkan bagian terbesar penduduk usia kerja kita lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Dengan kondisi di atas, serta berkembangnya teknologi informasi, era Industri 4.0 bisa jadi bukan merupakan peluang, namun menjadi penghalang. Sulit kiranya mengembangkan daya saing bangsa jika tingkat pendidikan penduduk usia kerja tidak ditingkatkan secara terstruktur dan masif. Pendidikan kita pahami merupakan kunci perkembangan dan kemajuan suatu bangsa. Pendidikan secara hakekat mampu mengembangkan SDM bermutu dan memiliki daya saing. Kualitas SDM menjadi faktor strategis membangun pertumbuhan ekonomi bangsa. Dalam kaitan itu, SDM bermutu tentunya SDM yang mampu melaksanakan fungsi dan kinerjanya secara inovatif, kreatif, dan produktif dengan semangat kerja dan disiplin tinggi. Karena itu peningkatan mutu SDM melalui pendidikan sesungguhnya proses peningkatan kualitas manusia, sekaligus mentransformasikan SDM menjadi angkatan kerja produktif dalam menjawab tantangan perubahan. Mutu SDM sebagaimana dimaksud tentunya akan berkontribusi bagi peningkatan daya saing bangsa yang diharapkan berimbas pada pertumbuhan ekonomi bangsa. Namun realitanya pendidikan, khususnya pendidikan tinggi masih terbelenggu masalah, dan belum mampu meningkatkan daya saing bangsa. Paling tidak ada dua permasalahan, yakni : bagaimana PT berkontribusi meningkatkan Angka Partisipasi Kasar/APK pendidikan tinggi, sekaligus mengembangkan kualitas lulusannya.  APK pendidikan tinggi merupakan persentase jumlah penduduk yang sedang kuliah di perguruan tinggi terhadap jumlah penduduk usia kuliah (19 - 23 tahun). APK pendidikan tinggi Indonesia baru sekitar 31%, sementara Malaysia telah mencapai 38%, bahkan Singapura 78%. Cina di tahun 2016 dengan jumlah penduduk 1,4 miliar memiliki 37 juta mahasiswa yang tersebar di 2.880 perguruan tingginya, sejumlah 667.100 diantaranya mahasiswa pascasarjana.   Salah satu penyebab APK pendidikan tinggi sangat rendah adalah tidak meratanya kualitas pendidikan tinggi, serta sebaran perguruan tinggi. Tidak meratanya kualitas pendidikan tinggi terlihat pada data akreditasi perguruan tinggi. Total perguruan tinggi saat ini mencapai 4.663 yang menyelenggarakan 28.278 program studi (Data PD Dikti 13 Februari 2019). Dari 4.663 lembaga perguruan tinggi, hanya 50 PT dengan akreditasi A dan mereka terkonsentrasi di pulau Jawa. Sedang sisanya 4.613 yang tersebar di seluruh negeri dengan akreditasi B dan C. Disparitas ini harus kita jawab selaku pemangku kepentingan, salah satunya PT.  APK pendidikan tinggi menunjukkan kualitas layanan negara terhadap hak masyarakat memperoleh akses pendidikan tinggi. Besaran APK pendidikan tinggi juga menunjukkan bahwa masyarakat memperoleh kemudahan dalam akses menempuh pendidikan tinggi. Persentase APK juga sebagai penentu tingkat kualitas layanan pembelajaran dan kemahasiswaan perguruan tinggi. Sebagaimana negara-negara maju, kemajuan pendidikan tingginya dikaitkan dengan seberapa besar APK pendidikan tinggi di negara tersebut. Disinilah peran negara berkewajiban meningkatkan APK pendidikan tinggi. Kedua, rendahnya kualitas SDM menyebabkan rendahnya daya saing global bangsa. Kualitas SDM dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang masih rendah menjadi persoalan serius menghadapi globalisasi, Era Industri 4.0. Laporan McKinsey menjelaskan Indonesia kekurangan tenaga kerja menghadapi Era Industri 4.0 sebanyak 9 juta orang pada tahun 2015 – 2030, yakni tenaga kerja yang kompeten dalam industri digital. Artinya kita membutuhkan 600.000 tenaga kerja setiap setahun. Namun ketersediaan tenaga kerja di atas terbatas, selain kuantitas, kualitas kompetensinya pun menjadi masalah, padahal transformasi digital bergerak cepat. Peluang tersebut sangat kontradiktif melihat tingkat pengangguran lulusan PT mencapai 8,8 % dari total 7 jutapengangguran di Indonesia. Yakni setara dengan 620.000 lulusan PT tidak terserap dunia kerja/dunia usaha dan industri. Mereka adalah generasi muda berpendidikan, pada usia 19 – 24tahun yang seharusnya dapat memberikan kinerja produktif. Ini menunjukkan kualitas pendidikan tinggi dalam melaksanakan proses Ilustrasi: @nandaniekam pendidikan tidak memikirkan relevansi dengan dunia usaha dan industri. Sekaligus menggambarkan PT belum mampu mengantisipasi dinamika perubahan. Relevansi lulusan perguruan tinggi terhadap kebutuhan tenaga kerja menjadi faktor penting dalam upaya m e n c e g a h s a r j a n a m e n g a n g g u r. Keahlian para sarjana harus sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Perguruan tinggi sebagai lembaga pencetak sumber daya manusia yang unggul seharusnya tenaga kerja menghadapi Era Industri 4.0 sebanyak 9 juta orang pada tahun 2015 – 2030, yakni tenaga kerja yang kompeten dalam industri digital. Artinya kita membutuhkan 600.000 tenaga kerja setiap setahun. Namun ketersediaan tenaga kerja di atas terbatas, selain kuantitas, kualitas kompetensinya pun menjadi masalah, padahal transformasi digital bergerak cepat. Pe l u a n g t e r s e b u t s a n g a t kontradiktif melihat tingkat pengangguran lulusan PT mencapai 8,8 % dari total 7 juta pengangguran di Indonesia. Yakni setara dengan 620.000 lulusan PT tidak terserap dunia kerja/dunia usaha dan industri. Mereka adalah generasi muda berpendidikan, pada usia 19 – 24 tahun yang seharusnya dapat memberikan kinerja produktif. Ini menunjukkan kualitas pendidikan tinggi dalam melaksanakan proses pendidikan tidak memikirkan relevansi dengan dunia usaha dan industri. Sekaligus menggambarkan PT belum mampu mengantisipasi dinamika perubahan. Relevansi lulusan perguruan tinggi terhadap kebutuhan tenaga kerja menjadi faktor penting dalam upaya m e n c e g a h s a r j a n a m e n g a n g g u r. Keahlian para sarjana harus sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Perguruan tinggi sebagai lembaga pencetak sumber daya manusia komunita 24 | April 2019 3