38
\ KAMPUSIANA \
Seluk Beluk
Kepegawaian Polines
Oleh : Arum Ambarwati
“
Mengenai penyimpanganpenyimpangan yang mungkin dilakukan oleh pegawai Polines , pihak institusi mengembalikan sepenuhnya pada peraturan yang berlaku
“ majalah dimensi | edisi 48
SEBAGAI lembaga pendidikan tinggi , Polines berada di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan khususnya Direktorat Perguruan Tinggi ( Dikti ). Oleh karena itu sebagian besar peraturan di Polines menginduk pada peraturan pemerintah . Demikian halnya dengan pengelolaan sumber daya manusia ( SDM ). Dengan jumlah karyawan sekitar enam ratus orang , Polines mengelola mereka sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah .
“ Mayoritas pegawai dan karyawan disini telah berstatus PNS , yaitu sebanyak lima ratus tujuh puluh enam orang . Selain itu masih ada empat orang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ), dan dua puluh enam orang berstatus pegawai harian lepas ”, terang Kepala Sub Bagian ( Kasubag ) Kepegawaian , Kasidi .
Jumlah PNS terdiri dari dosen dan pegawai administrasi . Pegawai-pegawai tersebut direkrut secara nasional dalam perekrutan CPNS yang diadakan oleh pemerintah pusat . Untuk mengikuti perekrutan , pertama Polines mengajukan usulan kebutuhan PNS pada pemerintah dilampiri dengan analisa beban kerja institusi . Setelah itu pemerintah akan menerbitkan formasi kebutuhan PNS untuk masing-masing lembaga .
Pada tahun 2010 Polines mendapat formasi PNS sebanyak tiga orang . Namun sayangnya yang memenuhi kualifikasi hanya satu orang . Pada tahun 2011 formasi meningkat menjadi enam orang dengan jumlah pelamar satu orang . Malangnya , ia tidak lulus kualifikasi sehingga tidak diterima .
“ Saya rasa hal ini menunjukkan bahwa peminat profesi sebagai dosen saat ini cukup minim . Padahal kami sudah berusaha menyosialisasikannya di media , website , bahkan kampus-kampus selain Polines ”, tutur Riyadi selaku Wakil Direktur II .
Tahapan selanjutnya para pelamar akan mengikuti seleksi CPNS secara nasional . Seleksi yang dimaksud termasuk seleksi administrasi , seleksi akademis , dan psikotes . Pelamar-pelamar yang diterima akan diumumkan melalui website dan surat kabar . Kemudian mereka akan melewati proses pemberkasan termasuk pembuatan Nomor Induk Pegawai ( NIP ) dan penerbitan Surat Tugas . Satu tahun setelahnya mereka akan mengikuti kegiatan pra jabatan selama tiga hingga empat minggu . Pra jabatan ini dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan ( Pusdiklat ) Bogor atau di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan ( LPMP ) Semarang .
Segera setelah seorang pelamar dinyatakan diterima sebagai PNS di Polines , maka mereka akan segera bekerja sesuai dengan bagian yang ia ajukan di surat lamaran . Namun sebelumnya mereka akan mendapatkan orientasi institusi dan tes kesehatan dari Polines .
Pada masa jabatan pegawainya , Polines juga menyertakan mereka pada pelatihan-pelatihan dalam rangka peningkatan kualitas SDM . Diantaranya adalah Training Administrasi , Training Kepegawaian , Kearsipan , Kehumasan , dan Training Perawatan . Training tersebut bertempat di lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia ( ANRI ) Jakarta atau di Pusat Pendidikan