MAJALAH DIMENSI | Page 25

Gambar :Dian melibatkan Djoko Susilo, mantan Kakorlantas Polri. Tak hanya itu, sebelumnya, kepolisian sempat mengintervensi saat KPK melakukan penyitaan terhadap barang bukti terkait kasus tersebut. Masyarakat menganggap Polri keterlaluan. Ditambah lagi dengan kasus yang pernah terjadi sebelumnya, yaitu kriminalisasi terhadap petinggi KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah pada tahun 2009. Saat itu, perseteruan juga terjadi antara KPK dengan Polri. Masyarakat yang lebih memihak KPK, pada Oktober 2012 melakukan sejumlah aksi yang ternyata dimulai dari situs media sosial. Aksi-aksi tersebut bermula dari wacana yang dilontarkan dan diramaikan di situs media sosial seperti Twitter dan Facebook. Dengan tagar #SaveKPK, pemilik akun di situs media sosial dengan bebas dan mudah melontarkan pembelaan mereka terhadap KPK. Kicauan (istilah untuk tulisan yang dipublikasikan di Twitter) tersebut dilanjutkan dengan dibuatnya petisi online di situs change.org oleh Anita Wahid, putri mantan presiden RI Abdurrahman Wahid. Change.org awalnya merupakan situs media sosial untuk aktivitas sosial yang didirikan oleh Ben Rattray di Amerika Serikat pada 2007. Setelah bertransformasi menjadi blog, pada 2011 situs ini kembali bertransformasi menjadi situs petisi online hingga sekarang. Lewat change. org, siapapun dapat mengajukan petisi (permohonan resmi ke pemerintah atau pihak berwenang). Tahun 2012 change. org masuk ke Indonesia dan di tahun ini pula, kemenangan berhasil diperoleh 15 ribu masyarakat Indonesia yang ikut menandatangani petisi bertajuk “Serahkan Kasus Korupsi Polri ke KPK! Hentikan Pelemahan KPK!” Petisi ini berisi tuntutan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyerahkan kasus korupsi yang terjadi di kepolisian Republik Indonesia ke KPK dan menghentikan segala bentuk intervensi ke KPK. Masyarakat ingin KPK terus memberantas korupsi. Tak hanya beraksi di dunia maya saja, masyarakat juga turun langsung untuk mewujudkan aksi nyata mendukung KPK. Juga bermula dari situs media sosial, masyarakat berbondongbondong mengadakan berbagai aksi. Dimulai dari tanggal 4 Oktober 2012, sekelompok massa yang menamakan dirinya “Semut Rangrang” mengadakan aksi. 5 Oktober, sejumlah masyarakat mendatangi kantor KPK dan menginap, sebagai aksi penolakan atas penjemputan paksa penyidik KPK oleh kepolisian. Aksi terus berlanjut hingga 7 Oktober, di Bundaran Hotel Indonesia (HI), dengan tema #dimanaSBY, untuk mempertanyakan diamnya presiden atas kasus tersebut. Akhirnya, dalam sebuah konferensi pers, Presiden SBY mengumumkan bahwa kasus tersebut harus diserahkan ke KPK. Masyarakat menang, dan itu semua dimulai dari aksi kecil di situs media sosial. Begitulah pergerakan massa kini beralih bentuk. Tak hanya di Indonesia tentunya, namun hampir di seluruh bagian di dunia yang telah dijamah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. [] kalangan tertentu saja yang bisa ikut berkomentar atau memberikan pendapatnya tentang suatu permasalahan bangsa. Bahkan, tak hanya sekadar berkomentar, namun masyarakat benar-benar ikut andil dalam keputusan suatu kebijakan. Bagaimana bisa? Dimulai Dari Jempol Masih ingatkah d ???????????-A,?YL?A?????????=???????????M????????????????????????????????A??????????????????9???? ??????????????????????????????????????????????????????????????????M%4???()=?????????()???A????()????????????????????????((??((0