MAJALAH DIMENSI | Page 30

KAMPUSIANA Menilik Efektivitas Jam Malam Kampus Oleh: Nur Alifa Aliyah (Crew Magang) | Desain: Adhi Anggara M ahasiswa Politeknik Negeri Semarang (Polines) sudah tak asing lagi dengan jam malam. “Sejak beberapa tahun lalu memang telah diberlakukan jam malam di area kampus Polines,” ujar Ali Mahmudi selaku Wakil Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) tahun 2014/2015. Berdasarkan rapat pimpinan yang meliputi Direktur dan Pembantu Direktur (PD) tertanggal 9 Desember 2014 lalu, berlakunya jam malam di area kampus dipercepat menjadi pukul 23.00 WIB yang sebelumnya baru berlaku pukul 24.00 WIB. Diberlakukannya jam malam sendiri bertujuan untuk menghindari hal – hal yang tidak diharapkan, seperti pencurian, ketertiban maupun kegiatan– kegiatan lain yang bersifat negatif. Selain itu, Ali berpendapat bahwa jam malam juga diperlukan untuk mengatur mahasiswa yang sering menginap di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) tanpa adanya alasan ataupun ijin yang jelas. Namun apakah berlakunya jam malam di area kampus sudah cukup efektif khususnya bagi para mahasiswa? Berlakunya jam malam dianggap cukup efektif bagi sebagian mahasiswa, seperti yang dikatakan oleh Aditya Cahyo Utomo selaku anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tahun 2014/2015. Ia beranggapan bahwa jam malam memang diperlukan untuk ketertiban dan keamanan di area kampus. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa jam malam kurang efektif. Sukindar Catur, 30 | DIMENSI mahasiswa KE 1B, misalnya. Ia tidak setuju diadakan jam malam karena terkadang ada kegiatan yang belum selesai. Kebanyakan dari mahasiswa yang kurang setuju diadakannya jam malam memang beralasan bahwa ada kegiatan yang harus dilaksanakan sampai tengah malam, hingga sering terjadi pencurian di area gedung PKM apabila gedung PKM sepi atau kosong. “Dulu nggak ada jam malam yang mahasiswanya sering di area kampus aja barang sering hilang, apalagi ada,” ungkap M.Najib Baihaqi dari Kompak 4A ketika ditanyai alasan