KAMPUSIANA
Menilik Efektivitas
Jam Malam Kampus
Oleh: Nur Alifa Aliyah (Crew Magang) | Desain: Adhi Anggara
M
ahasiswa Politeknik Negeri
Semarang (Polines) sudah tak
asing lagi dengan jam malam.
“Sejak beberapa tahun lalu memang telah
diberlakukan jam malam di area kampus
Polines,” ujar Ali Mahmudi selaku Wakil Ketua
Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) tahun
2014/2015. Berdasarkan rapat pimpinan yang
meliputi Direktur dan Pembantu Direktur (PD)
tertanggal 9 Desember 2014 lalu, berlakunya
jam malam di area kampus dipercepat menjadi
pukul 23.00 WIB yang sebelumnya baru
berlaku pukul 24.00 WIB. Diberlakukannya jam
malam sendiri bertujuan untuk menghindari
hal – hal yang tidak diharapkan, seperti
pencurian, ketertiban maupun kegiatan–
kegiatan lain yang bersifat negatif. Selain
itu, Ali berpendapat bahwa jam malam juga
diperlukan untuk mengatur mahasiswa yang
sering menginap di gedung Pusat Kegiatan
Mahasiswa (PKM) tanpa adanya alasan
ataupun ijin yang jelas.
Namun apakah berlakunya jam malam di
area kampus sudah cukup efektif khususnya
bagi para mahasiswa?
Berlakunya jam malam dianggap cukup
efektif bagi sebagian mahasiswa, seperti yang
dikatakan oleh Aditya Cahyo Utomo selaku
anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
tahun 2014/2015. Ia beranggapan bahwa jam
malam memang diperlukan untuk ketertiban
dan keamanan di area kampus.
Namun, ada juga yang berpendapat bahwa
jam malam kurang efektif. Sukindar Catur,
30 | DIMENSI
mahasiswa KE 1B, misalnya. Ia tidak setuju
diadakan jam malam karena terkadang ada
kegiatan yang belum selesai. Kebanyakan dari
mahasiswa yang kurang setuju diadakannya
jam malam memang beralasan bahwa ada
kegiatan yang harus dilaksanakan sampai
tengah malam, hingga sering terjadi pencurian
di area gedung PKM apabila gedung PKM sepi
atau kosong. “Dulu nggak ada jam malam
yang mahasiswanya sering di area kampus aja
barang sering hilang, apalagi ada,” ungkap
M.Najib Baihaqi dari Kompak 4A ketika
ditanyai alasan