Majalah Cakrawala Edisi 425 Tahun 2015 25 | Page 60

opini 60 PEMANFAATAN LIMBAH Upaya Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Oleh: Kolonel Laut (P) Eko Irianto, S.Pi. Indonesia merupakan negara penghasil bahan baku perikanan terbesar tetapi ekspor industri pengolahan perikanan di pasar internasional masih kecil, sekitar 3 persen. Dalam menunjang kegiatan ekspor perlu adanya perubahan dalam kebijakan yang tadinya ekspor dalam bentuk bahan baku diubah menjadi ekspor dalam bentuk olahan demikian disampaikan Direktur Hasil Pengolahan Perikanan Ditjen Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Ir. Saut P. Hutagalung, M.Sc. belum lama ini. Lebih lanjut disampaikan Indonesia sebagai pemilik bahan baku terbesar, Indonesia seharusnya dapat menjadi penentu pasar, dengan mengubah dari ekspor bahan baku menjadi ekspor bahan jadi (olahan) dan pemerintah berpihak kepada industri pengolahan dalam negeri. D alam upaya mengembangkan industri perikanan nasional, Departemen perikanan dan Kelautan (DKP) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2006 yang mewajibkan perusahaan asing yang akan melakukan usaha penangkapan ikan di perairan Indonesia diwajibkan mendirikan industri pengolahan di dalam negeri. Dalam Peraturan tersebut tersirat bahwa tujuan dari kewajiban untuk membangun industri pengolahan ialah melalui pengembangan industri pengolahan akan meningkatkan nilai tambah produk perikanan Indonesia dan dapat membuka lapangan kerja. Dengan keluarnya ketentuan tersebut diharapkan ke depan Indonesia tidak lagi melaksanakan ekspor dalam bentuk bahan baku lagi tetapi harus sudah menjadi produksi olahan seperti produk pengalengan ikan. Dari sumber data diketahui hanya 422 Industri Perikanan yang kantongi sertifikat dari 59.839 unit industri pengolahan ikan di Indonesia, baru ada 422 unit industri saja yang memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Dari 59.839 unit industri pengolahan ikan di Indonesia, industri perikanan masih mengalami banyak kendala. Menurut beberapa sumber seperti pada catatan FAO (2007), Indonesia termasuk sebagai negara produsen perikanan ketiga terbesar di dunia. Namun, kenyataannya, industri yang menggelinding di dalam negeri belum mampu mengiringi produksi tersebut karena tingginya ekspor bahan baku berupa ikan segar. Sektor perikanan telah menyumbang 3,12% dengan nilai Rp 128,8 triliun untuk produk domestik bruto (PDB) tahun 2009. Penyerapan tenaga kerja mencapai 6,43 juta orang.