Majalah Cakrawala Edisi 425 Tahun 2015 25 | Page 60
opini
60
PEMANFAATAN LIMBAH
Upaya Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
Oleh: Kolonel Laut (P) Eko Irianto, S.Pi.
Indonesia merupakan negara penghasil bahan baku perikanan terbesar tetapi ekspor industri pengolahan
perikanan di pasar internasional masih kecil, sekitar 3 persen. Dalam menunjang kegiatan ekspor perlu
adanya perubahan dalam kebijakan yang tadinya ekspor dalam bentuk bahan baku diubah menjadi
ekspor dalam bentuk olahan demikian disampaikan Direktur Hasil Pengolahan Perikanan Ditjen
Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Ir.
Saut P. Hutagalung, M.Sc. belum lama
ini. Lebih lanjut disampaikan Indonesia
sebagai pemilik bahan baku terbesar,
Indonesia seharusnya dapat menjadi
penentu pasar, dengan mengubah dari
ekspor bahan baku menjadi ekspor
bahan jadi (olahan) dan pemerintah
berpihak kepada industri pengolahan
dalam negeri.
D
alam upaya mengembangkan industri perikanan
nasional, Departemen perikanan dan Kelautan
(DKP) telah mengeluarkan Peraturan Menteri
Nomor 17 Tahun 2006 yang mewajibkan perusahaan
asing yang akan melakukan usaha penangkapan ikan
di perairan Indonesia diwajibkan mendirikan industri
pengolahan di dalam negeri. Dalam Peraturan tersebut
tersirat bahwa tujuan dari kewajiban untuk membangun
industri pengolahan ialah melalui pengembangan industri
pengolahan akan meningkatkan nilai tambah produk
perikanan Indonesia dan dapat membuka lapangan kerja.
Dengan keluarnya ketentuan tersebut
diharapkan ke depan Indonesia tidak
lagi melaksanakan ekspor dalam
bentuk bahan baku lagi tetapi harus
sudah menjadi produksi olahan seperti
produk pengalengan ikan.
Dari sumber data diketahui hanya
422 Industri Perikanan yang kantongi
sertifikat dari 59.839 unit industri
pengolahan ikan di Indonesia, baru
ada 422 unit industri saja yang memiliki
Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).
Dari 59.839 unit industri pengolahan
ikan di Indonesia, industri perikanan
masih mengalami banyak kendala. Menurut beberapa
sumber seperti pada catatan FAO (2007), Indonesia
termasuk sebagai negara produsen perikanan ketiga
terbesar di dunia. Namun, kenyataannya, industri yang
menggelinding di dalam negeri belum mampu mengiringi
produksi tersebut karena tingginya ekspor bahan baku
berupa ikan segar. Sektor perikanan telah menyumbang
3,12% dengan nilai Rp 128,8 triliun untuk produk domestik
bruto (PDB) tahun 2009. Penyerapan tenaga kerja mencapai
6,43 juta orang.