Majalah Cakrawala Edisi 425 Tahun 2015 25 | Page 41

Alternative Dispute Resolution Dalam setiap konflik selalu dicari jalan penyelesaian. Konflik terkadang dapat saja diselesaikan oleh kedua belah pihak yang bertikai secara langsung. Namun tak jarang pula harus melibatkan pihak ketiga untuk menengahi dan mencari jalan keluar baik oleh negara atau sebagai organisasi regional bahkan organisasi internasional. Diplomasi menurut Prof. P.M Drost dalam bukunya Badri (2008:95) “Diplomacy is an art only, while politics is art and law” (Diplomasi hanyalah suatu seni, sedangkan politik adalah seni dan hukum). Sedangkan pengertian diplomasi dalam dunia internasional adalah seni dalam mengelola hubungan internasional dan salah satu caranya melalui negosiasi. Negosiasi adalah proses pertemuan atau perundingan di antara 2 (dua) belah pihak atau lebih dalam rangka mencari suatu solusi atas permasalahan melalui kesepakatan bersama. Secara singkat bahwa diplomasi dapat dikatakan seni untuk menjalankan fungsi-fungsi diplomasi, dan orang yang menjalankan fungsi-fungsi diplomasi disebut dengan diplomat. Diplomasi sangat penting dalam meningkatkan pemeliharaan, keseimbangan dan perdamaian dalam tatanan internasional. Setiap negara atau bangsa memiliki tradisi diplomasi yang berbeda-beda, pandangan yang berbeda-beda tentang yang ada dalam hukum internasional dan yang dianggap penting untuk dijadikan agenda diplomasi. Pelaksanaan diplomasi dapat dilihat pada tiga pemikiran tradisional dari teori hubungan internasional yaitu: (1) Revolusionalis: menitikberatkan dan mengkonsentrasikan kepada elemen masyarakat dari suatu negara; (2) Rasionalis: menitikberatkan dan mengkonsentrasikan dari elemen kerja sama internasional; (3) Realis: menitikberatkan dan mengkonsentrasikan dari elemen internasional yang sifatnya anarki. Diplomasi Pertahanan Dalam pengertian politik internasional, diplomasi pertahanan untuk tujuan kebijakan luar negeri melalui penggunaan secara damai dari kemampuan dan sumberdaya pertahanan untuk mencapai hasil yang positif di dalam mengembangkan hubungan bilateral maupun multilateral. Dengan demikian diplomasi pertahanan adalah suatu seni untuk mencapai kepentingan nasional dengan menggunakan kemampuan dan sumber daya pertahanan. Ken Booth mengatakan, peran universal dari angkatan laut adalah peran militer, peran polisionil, dan peran diplomasi. Diplomasi angkatan laut adalah merupakan bagian dari diplomasi pertahanan, yang merupakan fungsi diplomasi sesuai dengan kebijakan politik luar negeri yang melekat pada peran angkatan laut secara universal sesuai dengan kebiasaan internasional. Sudah menjadi sifat dasar dari setiap kapal perang suatu negara yang berada di negara lain memiliki kekebalan diplomatik dan kedaulatan penuh. Indonesia, terhadap permasalahan Laut Cina Selatan yang melibatkan beberapa negara-negara ASEAN, tetap bersikap bijak, sebagaimana yang telah diterapkan bahwa dalam penyelesaian konflik di kawasan harus mengedepankan daya tarik dan menghindari paksaan (soft power), artinya adalah bahwa Indonesia menghendaki peminggiran peran militer dalam politik luar negeri. Sebab militer dalam konsep soft power termasuk kategori hard power yang justru akan mendistorsi kebijakan politik luar negeri. Karena itulah kekuatan militer harus dipinggirkan terlebih dahulu, dan peran diplomasi preventif harus dikedepankan. Meskipun strategi soft power cocok diterapkan, namun Indonesia memiliki tantangan tersendiri. Cakrawala Edisi 425 Tahun 2015 41