Majalah Cakrawala Edisi 425 Tahun 2015 25 | Page 41
Alternative Dispute Resolution
Dalam setiap konflik selalu dicari jalan
penyelesaian. Konflik terkadang dapat saja
diselesaikan oleh kedua belah pihak yang
bertikai secara langsung. Namun tak jarang
pula harus melibatkan pihak ketiga untuk
menengahi dan mencari jalan keluar baik
oleh negara atau sebagai organisasi regional
bahkan organisasi internasional.
Diplomasi
menurut
Prof.
P.M
Drost dalam bukunya Badri (2008:95)
“Diplomacy is an art only, while politics
is art and law” (Diplomasi hanyalah suatu
seni, sedangkan politik adalah seni dan
hukum). Sedangkan pengertian diplomasi
dalam dunia internasional adalah seni
dalam mengelola hubungan internasional
dan salah satu caranya melalui negosiasi.
Negosiasi adalah proses pertemuan atau
perundingan di antara 2 (dua) belah pihak
atau lebih dalam rangka mencari suatu solusi
atas permasalahan melalui kesepakatan
bersama. Secara singkat bahwa diplomasi
dapat dikatakan seni untuk menjalankan
fungsi-fungsi diplomasi, dan orang yang menjalankan
fungsi-fungsi diplomasi disebut dengan diplomat.
Diplomasi sangat penting dalam meningkatkan
pemeliharaan, keseimbangan dan perdamaian dalam
tatanan internasional. Setiap negara atau bangsa memiliki
tradisi diplomasi yang berbeda-beda, pandangan
yang berbeda-beda tentang yang ada dalam hukum
internasional dan yang dianggap penting untuk dijadikan
agenda diplomasi. Pelaksanaan diplomasi dapat dilihat
pada tiga pemikiran tradisional dari teori hubungan
internasional yaitu: (1) Revolusionalis: menitikberatkan
dan mengkonsentrasikan kepada elemen masyarakat
dari suatu negara; (2) Rasionalis: menitikberatkan dan
mengkonsentrasikan dari elemen kerja sama internasional;
(3) Realis: menitikberatkan dan mengkonsentrasikan dari
elemen internasional yang sifatnya anarki.
Diplomasi Pertahanan
Dalam pengertian politik internasional, diplomasi
pertahanan untuk tujuan kebijakan luar negeri melalui
penggunaan secara damai dari kemampuan dan
sumberdaya pertahanan untuk mencapai hasil yang positif
di dalam mengembangkan hubungan bilateral maupun
multilateral. Dengan demikian diplomasi pertahanan
adalah suatu seni untuk mencapai kepentingan nasional
dengan menggunakan kemampuan dan sumber daya
pertahanan.
Ken Booth mengatakan, peran universal dari angkatan
laut adalah peran militer, peran polisionil, dan peran
diplomasi. Diplomasi angkatan laut adalah merupakan
bagian dari diplomasi pertahanan, yang merupakan fungsi
diplomasi sesuai dengan kebijakan politik luar negeri yang
melekat pada peran angkatan laut secara universal sesuai
dengan kebiasaan internasional. Sudah menjadi sifat dasar
dari setiap kapal perang suatu negara yang berada di negara
lain memiliki kekebalan diplomatik dan kedaulatan penuh.
Indonesia, terhadap permasalahan Laut Cina Selatan
yang melibatkan beberapa negara-negara ASEAN,
tetap bersikap bijak, sebagaimana yang telah diterapkan
bahwa dalam penyelesaian konflik di kawasan harus
mengedepankan daya tarik dan menghindari paksaan (soft
power), artinya adalah bahwa Indonesia menghendaki
peminggiran peran militer dalam politik luar negeri. Sebab
militer dalam konsep soft power termasuk kategori hard
power yang justru akan mendistorsi kebijakan politik luar
negeri. Karena itulah kekuatan militer harus dipinggirkan
terlebih dahulu, dan peran diplomasi preventif harus
dikedepankan. Meskipun strategi soft power cocok
diterapkan, namun Indonesia memiliki tantangan
tersendiri.
Cakrawala Edisi 425 Tahun 2015
41