LAPORAN UTAMA
DPRD Provinsi Jawa Barat Tolak Segala Bentuk Intoleransi Dan Radikalisme
“ Respon atas tindakan intoleransi yang diduga dilakukan oleh oknum kelompok masyarakat semakin gencar dilakukan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat . Permasalahan ini semakin penting karena sudah menyangkut ideologi bangsa dan harus diselesaikan secara menyeluruh ”
atu persatu reaksi hingga penolakan terhadap aksi intoleransi yang terjadi di wilayah Jawa Barat datang dari berbagai lapisan . Berbagai un- Ssur elemen masyarakat di Jawa Barat menyuarakan
dan menyatakan sikap menolak terhadap berbagai tindakan intoleransi dan radikalisme . Berbagai macam cara dilakukan semisal menyampaikan aspirasi dan sikap terhadap penolakan setiap tindakan intoleransi dan radikalisme kepada lembaga Pemerintahan . Permerintah dituntut untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat , karena kebijakan Pemerintah bisa berdampak dan memicu lahirnya tindakan intoleransi dan radikalisme . Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung mengatakan , kasus intoleransi hingga ekstrimisme bisa terjadi akibat kurangnya perhatian pemerintah . Menurutnya , kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat bisa menjadi pemicu lahirnya intoleransi bahkan ekstrimisme . “ Kasus intoleransi ini bisa terjadi karena faktor interaksi sosial . Ini perlu jadi pencermatan ,” kata Untung di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat . Dia menilai , meski masyarakat sudah memahami ajaran agama secara utuh , intoleransi bisa saja terjadi jika kebijakan pemerintahnya tidak prorakyat . Menurutnya , pemerintah harus paham betul akan kebutuhan masyarakat sehingga kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat . “ Jadi faktor lain juga harus dibenahi , terutama kebijakan pemerintah , sikap pejabatnya dan publik figur lainnya . Harus memahami secara utuh filososi berbangsa dan bernegara . Jangan sedikit-sedikit menyalahkan dan mencap masyarakat tertentu intoleransi ,” bebernya . “ Hasil survey data yang dilakukan oleh Wahid Foundation pada tahun 2016 , Provinsi Jawa Barat menduduki urutan pertama pada kasus intolensi di Indonesia . Selain itu kecenderungan masyarakat untuk berprilaku dan berpandangan intoleran semakin meningkat pada tahun 2016 .” Hal ini membuat Dewan sepakat tidak akan melakukan pembiaran terhadap segala bentuk tindakan
radikalisme yang dilakukan oleh kelompok , atau golongan apapun . Seperti disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Saefudin Zuhri . Dia menjelaskan , bahwa apa yang terjadi saat ini ( kasus intoleransi dan radikalisme ) sudah menyangkut pada Ideologi bangsa yang harus diselesaikan secara menyeluruh . “ Kami sepakat bahwa kami tidak suka terhadap radikalisme , kami cinta damai ” ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat . Dirinya menjelaskan , jika dasarnya mereka cinta damai dan mau menetap di Indonesia dengan aturan yang ada kenapa harus ada penekanan .” Karena perbedaan itu merupakan rahmat bagi kita ” ujarnya . Ketika dimintai keterangan tentang adanya permintaan pembubaran ormas radikal Dirinya mengungkapkan , bahwa DPRD bukan lembaga yang bukan berwenang untuk membubarkan ormas tersebut . Namun jika ada tuntutan tentang perihal tersebut akan disampaikan kepada pihak yang berkaitan . “ Untuk tuntutan akan kita sampaikan kepada pihak-pihak yang berkaitan , yang pertama Kemendagri , kemudian Kemenkumham ” Ujarnya . Selanjutnya Dia menambahkan nantinya pihak-pihak yang berwenang dan terkait yang memutuskan ormas ini layak dibubarkan atau tidak .” Kami tidak dalam kapasitas mempunyai kewenangan untuk itu ” pungkasnya .
18
Majalah BEWARA Edisi 15 | Februari 2017