“ Kasusnya saat ini sudah ditangani kepolisian , kami berharap ada perkembangan yang positif dan tidak ingin mengganggu jalannya proses hukum ”
29 November 2016 lalu . Usaha Forkoma untuk mengadukan serta menyelesaikan permasalahan tersebut akhirnya menemui titik cerah , setalah Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi yang didampingi juga oleh Sekwan DPRD Provinsi Jawa Barat Daud Ahmad , menerima dan mendengarkan secara langsung kegelisahan mereka . Sadar kegelisahannya langsung didengar oleh Ketua DPRD , mereka akhirnya mencurahkan semua kegelisahan yang mereka rasakan . Ketua DPRD Proviinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi sendiri baru mengetahui permasalahan tersebut bahkan Ineu sempat melakukan respon cepat dengan menghubungi kepala OJK Jabar Joko Sarwono , namun belum direspon . “ Ini hal yang luar biasa . Ineu berjanji , pihaknya akan membahas hal tersebut dengan instansi vertikal OJK , Polda Jabar , dan koperasi . Ia pun mengaku kemarin juga ada pengaduan dari Lembaga Pelayanan Konsumen , sama menyangkut penyimpanan dana di koperasi . Pada kesempatan yang sama , Kepala OJK Cirebon , Moch , Lutfi menyebutkan , upaya penyelesaian selama ini terus ditempuh oleh Forkoma . Tetapi keputusannnya ada di Bareskrim . Dari hasil analisa SWI kasus yang dialami koperasi ini untuk mengantisipasi agar uangnya tidak dibawa kabur , sehingga Bareskrim pun turun tangan untuk mengatasinya .“ Ketika SWI mengendus adanya perbankan tidak sehat , dilaporkan ke Bareskrim ,” ucap Lutfi
Ketua DPRD Jabar : Harus Bercermin Dari Korban Kasus Penipuan Hingga pada Senin 9 Januari 2017 , babak baru kasus pembekuan rekening nasabah koperasi yang berada di Cirebon itu berlanjut hingga ke Bareskrim Polri Bidang Direktori Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus . Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat , Ineu Purwasewi Sundari bersama OJK mendampingi para korban penipuan untuk bertemu dengan Bareskrim untuk menindaklanjuti kasus tersebut . Menurut Ineu , ini merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat Jabar , lembaga hadir untuk mengawal hingga kasus tersebut ditindaklanjuti pihak berwajib . “ Kasusnya saat ini sudah ditangani kepolisian , kami berharap ada perkembangan yang positif dan tidak ingin mengganggu jalannya proses hukum ,” ujar Ineu di Bareskrim Polri , Jalan Trunojoyo no . 3 Jakarta Pusat . Sidang tersebut berlangsung secara tertutup , namun Ineu menjelaskan dengan semua pihak mendengarkan bahwa kasusnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan . Pasalnya , kasus pembekuan rekening nasabah ini melibatkan hampir 16 ribu lebih nasabah . Tetapi ini bagian dari menghargai antarlembaga untuk menyelesaikan kasus tersebut . Selain itu , perkembangannya semakin terlihat setelah dilaksanakannya pengadilan . “ DPRD belum bisa maksimal dalam mengawal kasus ini , dan kita juga harus menyadari bahwa inilah bagian dari saling menghargai . Setidaknya kasus ini sudah ditangani pihak berwajib ,” jelasnya .
“ Kasusnya saat ini sudah ditangani kepolisian , kami berharap ada perkembangan yang positif dan tidak ingin mengganggu jalannya proses hukum ”
10
Majalah BEWARA Edisi 15 | Februari 2017