Majalah Bewara Edisi Februari 2017 Majalah Bewara Edisi Februari 2017 | 页面 10

“ Kasusnya saat ini sudah ditangani kepolisian, kami berharap ada perkembangan yang positif dan tidak ingin mengganggu jalannya proses hukum”
29 November 2016 lalu. Usaha Forkoma untuk mengadukan serta menyelesaikan permasalahan tersebut akhirnya menemui titik cerah, setalah Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi yang didampingi juga oleh Sekwan DPRD Provinsi Jawa Barat Daud Ahmad, menerima dan mendengarkan secara langsung kegelisahan mereka. Sadar kegelisahannya langsung didengar oleh Ketua DPRD, mereka akhirnya mencurahkan semua kegelisahan yang mereka rasakan. Ketua DPRD Proviinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi sendiri baru mengetahui permasalahan tersebut bahkan Ineu sempat melakukan respon cepat dengan menghubungi kepala OJK Jabar Joko Sarwono, namun belum direspon.“ Ini hal yang luar biasa. Ineu berjanji, pihaknya akan membahas hal tersebut dengan instansi vertikal OJK, Polda Jabar, dan koperasi. Ia pun mengaku kemarin juga ada pengaduan dari Lembaga Pelayanan Konsumen, sama menyangkut penyimpanan dana di koperasi. Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Cirebon, Moch, Lutfi menyebutkan, upaya penyelesaian selama ini terus ditempuh oleh Forkoma. Tetapi keputusannnya ada di Bareskrim. Dari hasil analisa SWI kasus yang dialami koperasi ini untuk mengantisipasi agar uangnya tidak dibawa kabur, sehingga Bareskrim pun turun tangan untuk mengatasinya.“ Ketika SWI mengendus adanya perbankan tidak sehat, dilaporkan ke Bareskrim,” ucap Lutfi
Ketua DPRD Jabar: Harus Bercermin Dari Korban Kasus Penipuan Hingga pada Senin 9 Januari 2017, babak baru kasus pembekuan rekening nasabah koperasi yang berada di Cirebon itu berlanjut hingga ke Bareskrim Polri Bidang Direktori Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwasewi Sundari bersama OJK mendampingi para korban penipuan untuk bertemu dengan Bareskrim untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Menurut Ineu, ini merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat Jabar, lembaga hadir untuk mengawal hingga kasus tersebut ditindaklanjuti pihak berwajib.“ Kasusnya saat ini sudah ditangani kepolisian, kami berharap ada perkembangan yang positif dan tidak ingin mengganggu jalannya proses hukum,” ujar Ineu di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo no. 3 Jakarta Pusat. Sidang tersebut berlangsung secara tertutup, namun Ineu menjelaskan dengan semua pihak mendengarkan bahwa kasusnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Pasalnya, kasus pembekuan rekening nasabah ini melibatkan hampir 16 ribu lebih nasabah. Tetapi ini bagian dari menghargai antarlembaga untuk menyelesaikan kasus tersebut. Selain itu, perkembangannya semakin terlihat setelah dilaksanakannya pengadilan.“ DPRD belum bisa maksimal dalam mengawal kasus ini, dan kita juga harus menyadari bahwa inilah bagian dari saling menghargai. Setidaknya kasus ini sudah ditangani pihak berwajib,” jelasnya.

“ Kasusnya saat ini sudah ditangani kepolisian, kami berharap ada perkembangan yang positif dan tidak ingin mengganggu jalannya proses hukum”

10
Majalah BEWARA Edisi 15 | Februari 2017