Laporan Tahunan Pusat Perubahan Iklim dan Kualitas Udara
PEMBINAAN OPERASIONAL PERUBAHAN IKLIM DAN KUALITAS UDARA
110
PENDAHULUAN Latar Belakang
Tingkat keakuratan informasi perubahan iklim dan kualitas udara yang dikeluarkan oleh BMKG sangat tergantung pada kualitas dan kuantitas data hasil pengamatan unsurunsur iklim dan kualitas udara. Kualitas dan kuantitas data hasil pengamatan itu sendiri sangat dipengaruhi oleh sistem operasional pengamatan yang meliputi kemampuan sumberdaya manusia( observer), kondisi peralatan dan metode pengamatan. Oleh karena itu, diperlukan adanya suatu kontrol terhadap kinerja alat dan sumberdaya manusia sebagai pelaksana maupun pelaksanaan pengamatan. Salah satu bentuk upaya pelaksanaan kontrol adalah dengan dilaksanakannya Kegiatan Pembinaan Operasional Perubahan Iklim dan Kualitas Udara.
Sasaran kegiatan pembinaan operasional khususnya kualitas udara tahun 2015 meliputi 60 lokasi yang terdiri atas BMKG Pusat, Stasiun Klimatologi, Stasiun Meteorologi, Stasiun Geofisika dan Pos Pengamatan serta 12 Laboratorium Mini yang terdapat di Stasiun Klimatologi. Pada tahun ini Laboratorium Mini bertambah menjadi 12 dari yang sebelumnya sebanyak 9 lokasi. Adapun penambahan 3 lokasi tersebut dilaksanakan di Stasiun Klimatologi Kayuwatu-Manado, Stasiun Klimatologi Sei Duren-Jambi dan Stasiun Klimatologi Lasiana-Kupang. Maksud dibangunnya Laboratorium Penguji mini adalah agar nantinya Stasiun Klimatologi mampu melakukan analisis kualitas udara secara mandiri tanpa harus bergantung pada Laboratorium Penguji Puspiku di BMKG Pusat. Dengan kemampuan analisis mandiri diharapkan data menjadi lebih cepat tersedia baik untuk kepentingan pelayanan informasi maupun penulisan karya tulis ilmiah.
Tujuan
�
�
Tercapainya standar kualitas sarana dan prasarana serta standar kegiatan operasional dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan; Agar pelaksanaan operasional kegiatan perubahan iklim dan kualitas udara berjalan lancar, tertib, efektif dan efisien.
METODOLOGI DAN LINGKUP KEGIATAN
Metodologi dan lingkup pelaksanaan kegiatan meliputi:
� Penyusunan pedoman pelaksanaan pembinaan operasional perubahan iklim dan kualitas udara.
� Kegiatan operasional pengamatan kualitas udara di Stasiun Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
� Kunjungan inspeksi ke Stasiun Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
� Penyusunan laporan.
Hal penting dalam kegiatan pembinaan sistem operasional pengamatan adalah evaluasi kegiatan operasional pengamatan kualitas udara dan inspeksi ke stasiun yang dimaksudkan guna mengetahui kondisi nyata dan tingkat kinerja sistem operasional pengamatan kualitas udara di Stasiun Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika serta Pos Pengamatan. Kedua kegiatan tersebut menjadi penting karena informasi dari lapangan sangat bermanfaat guna mengambil langkah apa saja yang harus dipersiapkan dalam upaya memperbaiki kinerja operasional pengamatan klimatologi, kualitas udara serta dalam melaksanakan pembinaan sistem operasional pengamatan selanjutnya, sehingga tercapai kinerja stasiun yang lebih baik.
Bidang Bina Operasi Perubahan Iklim dan Kualitas Udara