KLIK BKI APRIL 2018, EDISI 45 KLIK EDISI APRIL 2018 | Page 9
OFFSHORE
bangunan atas (Living quarter) dibangun di Galangan
Hyundai Heavy Industry (HHI) yang terletak di Ulsan
– Korea Selatan dalam jangka waktu 16 bulan, semen-
tara untuk fasilitas pengolahan gas (Topside Facility)
dilakukan pembuatan dan perakitan secara pararel di
Galangan Saipem selama 12 bulan.
“Keterlibatan BKI dalam proyek FPU Jangkrik meru-
pakan pengalaman berharga untuk meningkatkan ka-
pasitas dan kualifikasi BKI sebagai perusahaan klas
bertaraf dunia,” katanya.
Rudiyanto berharap dengan pengalaman menangani
kapal-kapal spohisticated seperti itu, road to IACS
BKI semakin dekat dan menjadi kenyataan.
[beritatrans.com]
&
sumber
lainnya:
[maritimnews.com]
Dalam kegiatan sosialisasi itu, Direktur Pengem-
bangan Sumber Daya BKI - Saifuddin Wijaya secara
gambling menjelaskan kepada peserta tentang tata
cara bagaimana pendaftaran klas kapal dan survey
BKI. BKI memberikan 40% dari harga BKA (Badan
Klasifikasi Asing). Untuk permohonan klasifikasinya,
ada form yang harus diisi oleh stakeholder agar BKI
dapat melakukan harmonisasi. Apabila stakeholder
masih memiliki kontrak dengan BKA, tapi ingin ganti
ke klas BKI, maka hal ini masih dalam pembicaraan
antara BKI dan BKA karena BKA harus koordinasi
terlebih dahulu dengan Kantor Pusat (HQ)nya. Solusi
paling mungkin adalah double class.
BKI memiliki kantor cabang 18 Klas dan 21
Komersil. Agar stakeholder tidak salah faham dalam
proses bisnisnya, maka seluruh proses bisnis terkait
SKK Migas dimulai dari BKI Pusat cq SBU Marine
& Offshore Gedung Graha BKI, Kantor Pusat, Jl Yos
Sudarso No. 38-40 Tg. Priok, Jakarta Utara.
Peserta sosialisasi juga memberikan pertanyaan terkait
kapal yang masih dal am status kontrak dengan klas
asing. Terkait ini, harus habis kontrak dulu sebelum
pindah ke klas BKI. Apabila kontrak sudah selesai,
maka maka untuk kontrak baru dipersyaratkan klas
BKI.
Direktur Pengembangan Sumber Daya Saifuddin
Wijaya menjelaskan terkait short term atau
longterm contract, tetap dipersyaratkan BKI klas,
hal tersebut harus dipersyaratkan di dalam
dokumen tender.
Sudah semestinya stakeholder maritim nasional
melihat bahwa setiap Badan Klasifikasi Nasional
merupakan
Kebanggaan
Nasional
bagi
negaranya. BKI sebagai badan klasifikasi nasion-
al satu-satunya milik bangsa Indonesia dalam
rangka Road to IACS : telah lolos stage 1 dan
menuju stage 2. Untuk lolos stage 2
membutuhkan dukungan para stakeholder. Untuk
kemudahan bagi stakeholder, BKI menerapkan
biaya penerimaan klas dari klas IACS ke single
class BKI tanpa biaya(0%), artinya tidak ada
biaya yang dibebankan meskipun saat ini BKI
belum anggota IACS [andri]
“Sebab, tidak mungkin
kita dapat menegakan
kedaulatan
maritim
dan menjadikan kapal-
kapal Indonesia dapat
berlayar secara lelua-
sa keluar negeri bila
tidak memiliki lem-
baga klas yang inde-
penden,
profesional,
dan
diakui
oleh
dunia,” tutur Rudi-
yanto.
Untuk kapal sewa untuk jangka waktu yang singkat,
apakah tetap di klaskan ke BKI. Menjawab hal ini
EDISI 45 • APRIL 2018
9