KLIK BKI APRIL 2018, EDISI 45 KLIK EDISI APRIL 2018 | Page 9

OFFSHORE bangunan atas (Living quarter) dibangun di Galangan Hyundai Heavy Industry (HHI) yang terletak di Ulsan – Korea Selatan dalam jangka waktu 16 bulan, semen- tara untuk fasilitas pengolahan gas (Topside Facility) dilakukan pembuatan dan perakitan secara pararel di Galangan Saipem selama 12 bulan. “Keterlibatan BKI dalam proyek FPU Jangkrik meru- pakan pengalaman berharga untuk meningkatkan ka- pasitas dan kualifikasi BKI sebagai perusahaan klas bertaraf dunia,” katanya. Rudiyanto berharap dengan pengalaman menangani kapal-kapal spohisticated seperti itu, road to IACS BKI semakin dekat dan menjadi kenyataan. [beritatrans.com] & sumber lainnya: [maritimnews.com] Dalam kegiatan sosialisasi itu, Direktur Pengem- bangan Sumber Daya BKI - Saifuddin Wijaya secara gambling menjelaskan kepada peserta tentang tata cara bagaimana pendaftaran klas kapal dan survey BKI. BKI memberikan 40% dari harga BKA (Badan Klasifikasi Asing). Untuk permohonan klasifikasinya, ada form yang harus diisi oleh stakeholder agar BKI dapat melakukan harmonisasi. Apabila stakeholder masih memiliki kontrak dengan BKA, tapi ingin ganti ke klas BKI, maka hal ini masih dalam pembicaraan antara BKI dan BKA karena BKA harus koordinasi terlebih dahulu dengan Kantor Pusat (HQ)nya. Solusi paling mungkin adalah double class. BKI memiliki kantor cabang 18 Klas dan 21 Komersil. Agar stakeholder tidak salah faham dalam proses bisnisnya, maka seluruh proses bisnis terkait SKK Migas dimulai dari BKI Pusat cq SBU Marine & Offshore Gedung Graha BKI, Kantor Pusat, Jl Yos Sudarso No. 38-40 Tg. Priok, Jakarta Utara. Peserta sosialisasi juga memberikan pertanyaan terkait kapal yang masih dal am status kontrak dengan klas asing. Terkait ini, harus habis kontrak dulu sebelum pindah ke klas BKI. Apabila kontrak sudah selesai, maka maka untuk kontrak baru dipersyaratkan klas BKI. Direktur Pengembangan Sumber Daya Saifuddin Wijaya menjelaskan terkait short term atau longterm contract, tetap dipersyaratkan BKI klas, hal tersebut harus dipersyaratkan di dalam dokumen tender. Sudah semestinya stakeholder maritim nasional melihat bahwa setiap Badan Klasifikasi Nasional merupakan Kebanggaan Nasional bagi negaranya. BKI sebagai badan klasifikasi nasion- al satu-satunya milik bangsa Indonesia dalam rangka Road to IACS : telah lolos stage 1 dan menuju stage 2. Untuk lolos stage 2 membutuhkan dukungan para stakeholder. Untuk kemudahan bagi stakeholder, BKI menerapkan biaya penerimaan klas dari klas IACS ke single class BKI tanpa biaya(0%), artinya tidak ada biaya yang dibebankan meskipun saat ini BKI belum anggota IACS [andri] “Sebab, tidak mungkin kita dapat menegakan kedaulatan maritim dan menjadikan kapal- kapal Indonesia dapat berlayar secara lelua- sa keluar negeri bila tidak memiliki lem- baga klas yang inde- penden, profesional, dan diakui oleh dunia,” tutur Rudi- yanto. Untuk kapal sewa untuk jangka waktu yang singkat, apakah tetap di klaskan ke BKI. Menjawab hal ini EDISI 45 • APRIL 2018 9