EDITORIAL
“GAK hadir
bersama
masyarakat
untuk mendukung
dan mengawal
Trisula
penanggulangan
korupsi
Oleh Polri, Kejaksaan, dan KPK
yang bersih dari korupsi, kolusi,
nepotisme, serta proses peradilan
yang jujur, adil, tanpa tebang
pilih dengan menjatuhkan vonis
yang benar-benar memberikan
efek jera, dan kemudian
pelaksanaan hukumannya
harus tuntas tanpa resmisi
karena korupsi adalah kejahatan
luar biasa,” kata Koordinator GAK
yang juga alumni Fakultas Hukum
UI Rudy Johannes. Para pegiat GAK
yang hadir tampak mengenakan ikat kepala warna
merah yang bergambar telapak tangan. Mereka
juga mengenakan sarung tangan merah pada salah
satu tangannya yang merupakan simbol penolakan
korupsi.
Dalam acara tersebut, alumni sejumlah perguruan
tinggi itu juga mendeklarasikan empat poin yang
mendasari visi serta misi GAK. Poin pertama, pegiat
GAK menyatakan bahwa korupsi menghambat
pencapaian tujuan nasional sehingga harus dilawan
seluruh elemen bangsa. Kedua, pencegahan
dan penindakan kourpsi tidak dapat dipisahkan
dari tindak pidana pencucian uang hasil korupsi.
Ketiga, kejujuran, integritas, dan transparansi
dalam kehidupan sehari-hari harus dimulai dari
keluarga, serta harus ditunjung tinggi sebaagai basis
penanggulangan korupsi, terutama korupsi yang
dilakukan para pemimpin negeri.
Satyo Nugroho
Ketua GAK Indonesia