JURNAL GAK JURNAL_GAK | Page 3

EDITORIAL “GAK hadir bersama masyarakat untuk mendukung dan mengawal Trisula penanggulangan korupsi Oleh Polri, Kejaksaan, dan KPK yang bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme, serta proses peradilan yang jujur, adil, tanpa tebang pilih dengan menjatuhkan vonis yang benar-benar memberikan efek jera, dan kemudian pelaksanaan hukumannya harus tuntas tanpa resmisi karena korupsi adalah kejahatan luar biasa,” kata Koordinator GAK yang juga alumni Fakultas Hukum UI Rudy Johannes. Para pegiat GAK yang hadir tampak mengenakan ikat kepala warna merah yang bergambar telapak tangan. Mereka juga mengenakan sarung tangan merah pada salah satu tangannya yang merupakan simbol penolakan korupsi. Dalam acara tersebut, alumni sejumlah perguruan tinggi itu juga mendeklarasikan empat poin yang mendasari visi serta misi GAK. Poin pertama, pegiat GAK menyatakan bahwa korupsi menghambat pencapaian tujuan nasional sehingga harus dilawan seluruh elemen bangsa. Kedua, pencegahan dan penindakan kourpsi tidak dapat dipisahkan dari tindak pidana pencucian uang hasil korupsi. Ketiga, kejujuran, integritas, dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari harus dimulai dari keluarga, serta harus ditunjung tinggi sebaagai basis penanggulangan korupsi, terutama korupsi yang dilakukan para pemimpin negeri. Satyo Nugroho Ketua GAK Indonesia