Meski
sudah
membawa
secercah
harapan, namun PP Pengamanan bahan
adiktif yang baru ini rupanya belum
membawa
perubahan
berarti.
Ada
baiknya pemerintah meninjau ulang
mengenai perlunya sanksi-sanksi yang
spesifik bagi masing-masing pelanggaran
dan
bagi
masing-masing
pihak
pelanggar. Selain itu sanksi tersebut
hanyalah produk tembakau selain rokok.
sebaiknya dipertegas dan diperberat.
Adapun
Pasal-pasal pada publikasi dan iklan juga
dijabarkan pada pasal 1, yaitu segala produk
sebaiknya
dari genus Nicotiana yang dikonsumsi dengan
ditinjau
ulang
mengenai
definisi
mengenai
rokok
sudah
efektivitasnya. Apakah hanya dengan 10
cara dibakar, dihisap dan dihirup asapnya.
% durasi atau 15 % gambar akan
Pemerintah memang punya itikad baik untuk
berdampak bagi berkurangnya perokok
mempromosikan
aktif di Indonesia. Selain itu pasal-pasal
menerapkan Peraturan yang baru ini. Namun
rancu memang perlu diperbaiki agar
masih terdapat kekurangan-kekurangan yang
tidak lagi menjadi celah 1. Terutama
justru menjadi celah. Selain itu komitmen
bagian
larangan
pemerintah dalam penegakan peraturan ini
publikasi
sangat diperlukan. Karena sebaik-baiknya suatu
produksi,
tidak
berlakunya
distribu อค