Jangankan penumpang, pengemudi
angkutan umum saja masih ada yang
merokok
saat
mengemudikan
kendaraan. Pada area kampus masih ada
sivitas akademik yang mengonsumsi
rokok. Juga di pusat-pusat perbelanjaan
yang merupakan tempat umum masih
saja ada pihak pihak yang berlalu lalang
sambil mengepulkan asap ke sekitarnya.
Lagi-lagi diberlakukannya aturan ini
masih menjadi parodi bila dibandingkan
dengan kenyataan di lapangan.
Untuk poin distribusi produk tembakau
memang terdapat larangan lugas
mengenai distribusi produk tembakau
pada anak dibawah umur. Distribusi
produk tembakau cukup banyak
dijalankan oleh sektor informal, dan
cukup jelas meski peraturan ini sudah
berlaku, apakah para pengecer tersebut
mematuhi atau tidak. Anak-anak yang
masih berusia sekolah saja ada yang
merokok, dan sekali lagi, pemberlakuan
poin ini menjadi parodi karena
kenyataan berkata lain.
Setelah
meninjau
banyak
sekali
pelanggaran
dan
kemungkinan
pelanggaran dari regulasi ini ternyata
sanksi yang dicantumkan pada PP ini
hanya ada pada pasal 12, 13, 18, 23, 25,
47, dan 60.
Seluruh
pasal
tersebut
hanya
membicarakan sanksi-sanksi administratif.
Sanksi
administratif
yang
tercantum
hanyalah penarikan dan/atau perbaikan
iklan;
peringatan
pelarangan
tertulis;
sementara
dan/atau
mengiklankan
Produk Tembakau yang bersangkutan pada
pelanggaran berulang atau pelanggaran
berat. Sanksi-sanksi yang hanya berupa
peringatan atau pelarangan sementara
hanya merupakan angin lalu bagi para
produsen nakal. Sanksi administratif seperti
ini sangat terlalu ringan dan tidak mengikat.
Selain sanksi yang terlalu ringan itu,
tidak ada sanksi bagi para distributor
dan para pengonsumsi rokok yang
sembrono. Berarti dengan bebasnya
para pengedar menjual rokok pada anak
dibawah umur atau bahkan balita
sekalipun, karena meski dilarang, tidak
ada hukuman bagi pelanggarnya. Para
perokok aktif juga dengan bebasnya
mengepulkan asap ke sekitarnya, dan
menyebarkan malapetaka bagi pihak lain
yang tidak merokok di tempat yang tidak
semestinya, karena, sekali lagi, tidak ada
hukuman tegas bagi para pelanggarnya.