COMMODITY
MAGZ
www.investingbox.co.id
NEWS-LIFESTYLE-EVENT
Seiring dengan
permintaan timah
global yang meningkat,
terjadi pula kenaikan
harga timah di dunia.
Tetapi hal tersebut
ternyata tidak dapat
secara langsung
mensejahterakan
masyarakat yang
tinggal di daerah
penghasil timah.
mencapai 1.294.050 ha, seluas 27,56 persen daratan pulaunya merupakan
area Kuasa Penambangan (KP) timah. Area penambangan terbesar di pulau
ini dikuasai oleh PT Tambang Timah, yang merupakan anak perusahaan PT
Timah Tbk. Mereka menguasai area KP seluas 321.577 ha. Sedangkan PT
Kobatin, sebuah perusahaan kongsi yang sebanyak 25 persen sahamnya
dikuasai PT Timah dan 75 persen lainnya milik Malaysia Smelting Corporation,
menguasai area KP seluas 35.063 ha (Bappeda Bangka, 2012). Selain itu
terdapat sejumlah smelter swasta lain dan para penambang tradisional yang
sering disebut tambang inkonvensional ( TI ) yang menambang tersebar di
darat dan laut Babel. Permasalahan Penambangan timah yang telah
berlangsung ratusan tahun itu belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi
rakyat. Padahal, cadangan timah yang ada kian menipis pula.
Bila kita lihat dari data tersebut diatas, bisa dikatakan indonesia
mempunyai potensi dan cadangan timah yang masih cukup besar. Seiring
dengan permintaan timah global yang meningkat, terjadi pula kenaikan
harga timah di dunia. Tetapi hal tersebut ternyata tidak dapat secara langsung
mensejahterakan masyarakat yang tinggal di daerah penghasil timah.
Hal ini disebabkan oleh kurang dilibatkannya masyarakat lokal dalam
kegiatan tambang. Padahal pemerintah baik pusat maupun daerah dapat
mengeluarkan kebijakan yang lebih memperhatikan kepada masyarakat
lokal. Contohnya, lebih banyak menerima masyarakat lokal sebagai karyawan
di perusahaan tambang tersebut.
Atau kebijakan normalisasi daerah tambang yang sudah tidak produktif,
sehingga dapat menimbulkan efek ekonomi karena masyarakat dapat
kembali memanfaatkan lahan hasil normalisasi tersebut. Dan hal yang paling
utama adalah tidak optimalnya peraturan perundangan yang mengatur tata
kelola timah serta tidak maksimalnya pengawasan terhadap area area
produksi timah.
Kondisi ini membuat kondisi yang tidak kondusif bagi iklim usaha
pertambangan timah. Dampak lain yang mungkin terlihat kecil tetapi
mempunyai dampak yang besar adalah adanya mafia timah yang sangat
mungkin melibatkan unsur pemerintahan lokal.
Melihat permasalahan tersebut, disertai semangat untuk memperbaiki
sistem tata kelola timah, maka pemerintah berencana membuat sebuah
bursa timah. Dengan adanya bursa tersebut diharapkan tata kelola timah
INBOX MAGAZINE
EDISI VI JANUARI 2015
14