Inbox Magz January 2015 | Página 14

COMMODITY MAGZ www.investingbox.co.id NEWS-LIFESTYLE-EVENT Seiring dengan permintaan timah global yang meningkat, terjadi pula kenaikan harga timah di dunia. Tetapi hal tersebut ternyata tidak dapat secara langsung mensejahterakan masyarakat yang tinggal di daerah penghasil timah. mencapai 1.294.050 ha, seluas 27,56 persen daratan pulaunya merupakan area Kuasa Penambangan (KP) timah. Area penambangan terbesar di pulau ini dikuasai oleh PT Tambang Timah, yang merupakan anak perusahaan PT Timah Tbk. Mereka menguasai area KP seluas 321.577 ha. Sedangkan PT Kobatin, sebuah perusahaan kongsi yang sebanyak 25 persen sahamnya dikuasai PT Timah dan 75 persen lainnya milik Malaysia Smelting Corporation, menguasai area KP seluas 35.063 ha (Bappeda Bangka, 2012). Selain itu terdapat sejumlah smelter swasta lain dan para penambang tradisional yang sering disebut tambang inkonvensional ( TI ) yang menambang tersebar di darat dan laut Babel. Permasalahan Penambangan timah yang telah berlangsung ratusan tahun itu belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi rakyat. Padahal, cadangan timah yang ada kian menipis pula. Bila kita lihat dari data tersebut diatas, bisa dikatakan indonesia mempunyai potensi dan cadangan timah yang masih cukup besar. Seiring dengan permintaan timah global yang meningkat, terjadi pula kenaikan harga timah di dunia. Tetapi hal tersebut ternyata tidak dapat secara langsung mensejahterakan masyarakat yang tinggal di daerah penghasil timah. Hal ini disebabkan oleh kurang dilibatkannya masyarakat lokal dalam kegiatan tambang. Padahal pemerintah baik pusat maupun daerah dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih memperhatikan kepada masyarakat lokal. Contohnya, lebih banyak menerima masyarakat lokal sebagai karyawan di perusahaan tambang tersebut. Atau kebijakan normalisasi daerah tambang yang sudah tidak produktif, sehingga dapat menimbulkan efek ekonomi karena masyarakat dapat kembali memanfaatkan lahan hasil normalisasi tersebut. Dan hal yang paling utama adalah tidak optimalnya peraturan perundangan yang mengatur tata kelola timah serta tidak maksimalnya pengawasan terhadap area area produksi timah. Kondisi ini membuat kondisi yang tidak kondusif bagi iklim usaha pertambangan timah. Dampak lain yang mungkin terlihat kecil tetapi mempunyai dampak yang besar adalah adanya mafia timah yang sangat mungkin melibatkan unsur pemerintahan lokal. Melihat permasalahan tersebut, disertai semangat untuk memperbaiki sistem tata kelola timah, maka pemerintah berencana membuat sebuah bursa timah. Dengan adanya bursa tersebut diharapkan tata kelola timah INBOX MAGAZINE EDISI VI JANUARI 2015 14