KOPKARISS
Waspadai
Jerat Utang
Pinjaman
Online
Kemudahan pemberian pinjaman dana
segar oleh aplikasi pinjaman online atau
fintech lending yang semakin marak, saat
ini menjadi hal serius yang perlu diwaspadai.
Pinjaman ini memberi kemudahan karena
tanpa disertai syarat jaminan atau agunan,
serta kecepatan waktu pencairan dana
pinjaman. Dengan promosi lewat platform
media sosial ataupun pesan singkat pada
nomor-nomor ponsel, aplikasi pinjaman
online ini membuat masyarakat tergiur
untuk berutang.
Mudah dan cepatnya proses ini pun tanpa
disadari telah menjadikan banyak penerima
utang terlena, sehingga terus meminjam
atau terus berutang. Celakanya, tidak sedikit
dari mereka yang mengesampingkan
besarnya bunga dari pinjaman online
tersebut. Bunga yang mencekik pun baru
dirasakan kala terlambat melunasi utangnya.
Dari tagihan utang yang sudah jatuh tempo,
tak jarang, cara penagihan dari pemberi
utang online juga secara tidak langsung
memaksa si penerima utang tersebut untuk
melakukan pinjaman online lain, agar dapat
menutup tagihan utang sebelumnya. Gali
dan tutup lubang pun dilakukan, yang pada
akhirnya, hal ini justru menjadi lingkaran
yang semakin menjerat dan melilit banyak
masyarakat dengan utang dari aplikasi-
aplikasi pinjaman online-nya.
Jeratan utang semacam ini tentunya dapat
terhindari melalui perencanaan keuangan yang
tepat. Selain itu, konsistensi perilaku untuk tidak
konsumtif juga sangat penting dilakukan oleh
setiap individu. Oleh karena itu, kemampuan diri
untuk mensyukuri apa yang telah dimiliki akan
menjadi awal yang tepat demi menghindari
jeratan utang. Dengan bersyukur, kita pun bisa
menghindari diri dari keserakahan materi.
Namun saat membutuhkan dana pinjaman,
koperasi dapat menjadi salah satu alternatif
sumber pinjaman. Koperasi merupakan
badan hukum yang menjadi usaha bersama
anggotanya dengan berlandaskan pada azas
kekeluargaan dan tolong-menolong. Layanan
simpan pinjam bagi anggota koperasi disarankan
karena dasar penyelenggaraan koperasi
yang bertujuan untuk memperbaiki nasib
penghidupan ekonomi anggotanya.
Demikian halnya dengan layanan simpan pinjam
yang diberikan oleh KOPKARISS (Koperasi
Konsumen Karyawan ISS Sukses Bersama). Sesuai
dengan visi “Terwujudnya badan usaha ekonomi
dan sosial yang mampu memberikan pelayanan
prima kepada anggota koperasi dan dapat
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
anggota,” KOPKARISS memperhatikan
kebutuhan-kebutuhan karyawan dengan
berbagai macam bidang usaha, yang salah
satunya berupa pinjaman dana.
Seluruh karyawan ISS Indonesia dapat mendaftar sebagai anggota KOPKARISS
dengan menghubungi (021) 74864490 atau melalui e-mail di [email protected] atau dengan scan QR Code pada ID Card.
22
Vol. 4 - No. 15 | November 2019