GARDU ASPIRASI (GARASI) EDISI 47 / DESEMBER 2013 | Page 5

Keluhkan Layanan Kesehatan Desa Tanjung Anom, Pancur Batu, terasa asri. Tetapi, keasrian itu tak mencerminkan masyarakatnya yang gundah karena persoalan biaya kesehatan yang menghimpit. I TU terungkap dalam kunjungan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Drs Ramadhan Pohan MIS, Selasa (12/11) silam. Kunjungan itu adalah serangkaian turba politisi asal Pematang Siantar itu, untuk mengetahui aspirasi langsung dari masyarakat. Di desa itu, tampak masalah kesehatan menjadi fokus warga. Misalnya, tidak akuratnya data sehingga jamkesmas jatuh pada orang yang tidak berhak. Begitu pula klaim pada jaminan kesehatan itu, agak tersendat dan sangat dipenuhi birokrasi. Warga pun menyampaikan aspirasi kepada Ramadhan, seperti memohon agar dikirimkan sertifikat polis. Polis tersebut berkaitan dengan masalah kesehatan agar dapat mengklaim kalau-kalau ada masalah dengan kesehatannya. Warga juga memohon bantuan dana untuk memperkuat simpan pinjam untuk urusan kesehatan. Tampak sekali bahwa masyarakat awam di desa tersebut belum tahu bahwa pemerintah di bawah pemerintahan Presiden SBY, telah berani melakukan reformasi bidang layanan kesehatan. Yakni, dibentuknya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ‘’Ini lebih dahsyat dibanding healthcare yang dilakukan pemerintahan Obama (Presiden AS Barack Obama),’’ kata Ramadhan. Sebab, JKN akan menanggung biaya semua individu Indonesia, peserta asuransi atau pun bukan. JKN akan dimulai pada 1 Januari 2014. Seluruh komponen bangsa Indonesia siap bekerjasama untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, adil dan merata. Walaupun dalam kondisi mati lampu serta menggunakan penerangan seadanya tidak menghalangi Wakil Ketua Komisi I DPR-RI DRS Ramadhan Pohan MIS untuk tetap melakukan dialog guna menangkap aspirasi warga Kabupaten Deli Serdang, Rabu (12/11). FOTO. RIZKI BATUBARA JKN adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Jaminan Kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip Asuransi Sosial dan ekuitas (Pasal 19, UU No 40 tahun 2004). Manfaat Jaminan Kesehatan Bersifat Pelayanan Perseorangan yang Mencakup Pelayanan Kesehatan Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilatif, termasuk Obat dan bahan Medis Habis Pakai yang diperlukan. Setiap penduduk wajib menjadi peser­ ta JKN, dan untuk menjadi peserta harus membayar iuran kepada BPJS Kesehatan Cabang terdekat dari domisili peserta. ‘’Bagi yang tidak mampu membayar, iuran dibayar pemerintah sebagai Pene­ rima Bantuan Iuran (PBI). Peserta PBI ditetapkan oleh Pemerintah, bukan men­ daftarkan dirinya menjadi peserta PBI.’’ Di tengah-tengah perbincangan, ada seorang warga yang bernama Samsul Daulay menyampaikan aspirasinya mengenai beasiswa yang diterima untuk anaknya dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Ia mengatakan bahwa pada saat pengajuan atas beasiswa tersebut permohonannya ditolak. Namun setelah ditelusuri lebih jauh ternyata kesalahan terletak pada Samsul Daulay sendiri karena pada saat dia memohon tidak memperhatikan persayaratan perihal tempo yang diberikan Pemkab Deli Serdang. Yakni, mengenai batas waktu pengajuan beasiswa. Setelah mengakhiri perbincangan dengan warga, Ramadhan pun memberikan santunan sebesar satu juta rupiah untuk anak yatim yang berada di desa tersebut. (rizky bowo) DESEMBER • GARDU ASPIRASI | 5