panorama
Banyak proposal
smelter yang
masuk ke meja
Dirjen Minerba,
tetapi ternyata
sebagian besar
hanya akal-akalan
pengusaha untuk
mendapatkan ijin
ekspor.
Pembuatan nikel ini
dilakukan dengan cara
mencampur tanah liat
dengan kapur, kemudian
dikelola dengan teknologi
dan dibakar, sehingga
menghasilkan nikel. Pig iron
yang dihasilkan kemudian
diekspor ke Brazil, Taiwan, Jepang Turki, India, Korea Selatan
dan China, dengan akspor terbesar ke Taiwan.
Kemudian Titan Mining, salah satu perusahaan tambang nikel
ini juga sedang menggarap pabrik smelter nikel. Lokasinya di
Bantaeng, Sulawesi Selatan, dengan nilai proyek sebesar Rp 5
triliun. Untuk proyek ini, kongsi PT Titan Mineral Utama, PT
Cinta Jaya HM Yunus Kadir, dan PT Cheng Feng Mining sebagai
investor bekerja sama dengan PLN untuk penyediaan 370 MW
listrik.
Selain itu, ada juga PT Sulawesi Mining Investment yang
membangun smelter dengan produk menghasilkan feronikel
direncanakan bakal beroperasi pada akhir 2014. Investasi yang
sudah terlaksana sebesar 30% dari investasi tahap pertama, yang
diperkirakan mampu mengolah sekitar 300.000 ton nikel kasar
(nickel pig iron). Ini merupakan perusahaan patungan antara
Bintang Delapan Group dari Indonesia dengan Tsingshan Group
dari China.
48 EQUIPMENT INDONESIA l NOVEMber 2013
Berdasarkan data Kementerian ESDMĀ masih ada beberapa
perusahaan smelter yang telah beroperasi. Sebut saja di
komoditiĀ zircon saat ini ada PT Irvan Pratama, CV Harapan
Mandiri,PT Ziment Mining, PT Usaha Maju dan PT Katingan
Inmas Sarana. Sementara untuk komoditi mangan dari data
Kementerian ESDM yang sudah beroperasi adalah PT Century
Metalindo dan PT Indotama Ferro Alloy.
Saat ini Pemerintah sedang melakukan verifikasi terhadap 28
perusahaan yang telah menyampaikan rencana pembangunan
smelter. Verifikasi ini dilakukan oleh tim yang dibentuk dan
berasal dari Kementerian ESDM,Kementerian Perindustrian
dan Kementerian Keuangan. Dari hasil verifikasi lapangan ini
nantinya diharapkan Pemerintah akan memiliki gambaran
yang lebih jelas lagi mana perusahan yang serius dan mana
perusahaan yang tidak serius menggarap smelter.
Tidak hanya itu, hasil survei ini nantinya akan menentukan
sikap pemerintah terhadap perusahaan tersebut. Jika nanti
pemerintah masih akan memperbolehkan ekspor, maka
perusahaan yang diperkenankan ekspor adalah perusahaan yang
sudah menunjukkan keseriusan membangun smelter.
Tentu Pemerintah tidak ingin lagi pengalaman beberapa tahun
silam, dimana banyak proposal smelter yang masuk ke meja
Dirjen Minerba, tetapi ternyata sebagian besar hanya akalakalan pengusaha untuk mendapatkan ijin ekspor. @