SPACEBUSINESSS
V. Kesimpulan dan Saran
Atas pembahasan singkat terkait HTS
mendukung layanan pita lebar nasional
yang dalam bentuk faktualnya adalah
proyek Palapa Ring sebagai dasar
pembangunan Tol Informasi Indonesia,
bahwasannya Indonesia dengan sekitar 7
filling yang aktif beroperasi tidak mampu
memberikan layanan setara HTS yang oleh
karenanya dikeluarkan dari konteks IBP
(Indonesia Broadband Plan). Suatu
keniscayaan bahwa layanan HTS di
Indonesia justru diisi oleh operatoroperator satelit asing.
Sangat disarankan agar ketersediaan HTS
menjadi kebijakan dan prioritas nasional
antara lain tidak pemerintah tidak akan
mengeluarkan ijin operasional jaringan
sistem komunikasi satelit bilamana bukan
standard HTS. Disamping itu penting
kiranya IBP di tingkatkan menjadi IBP Plus
(jaringan serat optik dan HTS) yang
diharapkan memberikan layanan “truly-fully
broadband” berikut program litbang
nasional dan penguatan sumber daya
manusia. Tanpa keterlibatan HTS didalam
Tol Informasi Indonesia, maka layanan
telekomunikasi pita lebar belum paripurna.
EQUATORSPACE.COM
EQUATORSPACE.COM
VI. Referensi
Permen Kominfo No.22 Thn. 2015:
Renstra 2014-2019
Permen Kominfo No.21 Thn. 2014:
Orbit satelit
O3B Networks paper pada Seminar
HTS2016, 23 Mei 2016, IICF
IPStar paper pada Seminar HTS2016,
23 Mei 2016, IICF
Regulation of Global Broadband
Satellite Communications, September
2011, ITU
VII. Bio Data Penulis
Penulis berpengalaman lebih dari 20 tahun
di industri telekomunikasi a.l. di TELKOM,
PSN dan Thuraya, dalam bidang regulasi
satelit FSS dan MSS serta sistem kabel laut
dan sistem wireless 5G. Penulis adalah
pendiri/Ketua
Indonesia-ITU
Concern
Forum dan Konsultan Proyek Palapa Ring.
Lulus S1 Elektro di Institut Sains dan
Teknologi Nasional (ISTN) dan S2 Satcom
Engineering di Ecole National Superieur de
l’Aeronautique et de l’Espace (ENSAE)/ISEA
Supaero Perancis. §
32
32