FOCUS
Dinamika perkembangan pengoperasian
satelit komunikasi di negara kita sangat
menarik untuk didalami. Dinamika
perkembangan situasi yang paling banyak
disimak pada bagian ini adalah dinamika
yang terkait dengan slot orbit geostasioner
Indonesia. Pengoperasian satelit Palapa
sebagaimana pengoperasian satelit
geostasioner lainnya, harus didahului
dengan perjuangan untuk mendapatkan slot
orbit dan spektrum frekwensi yang
digunakan.
mampu mengoperasikan satelit komunikasi
dan informasi geostasioner.
Gambar 9.1 di atas, adalah informasi yang
disampaikan perusahaan manufaktur satelit
Boeing pada tahun 2012 tentang jumlah satelit
yang mereka buat dan satelit buatan
perusahaan pembuat satelit lain di dunia.
Gambar 10.1 memperlihatkan betapa
padatnya orbit geostasioner.
Rebutan Slot Orbit Geostasioner
Persaingan untuk mendapatkan slot orbit
geostasioner bukan disebabkan terbatasnya
Gambar 9.1 Satelit buatan Boeing diantara ratusan satelit lain di orbit
geostasioner (sumber:http://www.boeingimages.com/archive/
Commercial-Communications-Satellites-Orbit-2F3XC5KQCM9.html)
Berkait dengan usaha untuk mendapatkan
hak atas slot orbit tersebut, pada bagian ini
akan disampaikan pula informasi tentang
deklarasi Bogota yang merupakan langkah
perjuangan negara-negara ekuator untuk
mendapatkan hak berdaulat atas orbit
geostasioner di atas wilayah negaranya.
Hak untuk mendapatkan slot orbit dan
spektrum frekwensi makin sulit diperoleh
setelah lebih banyak negara baru yang
EQUATORSPACE.COM
EQUATORSPACE.COM
wilayah orbit
geostasioner.
Terbatasnya slot orbit
lebih disebabkan oleh
potensi terjadinya
kondisi yang diistilahkan
sebagai “harmfull
interference” yaitu
terjadinya interferensi
yang saling menggangu
antara signal satu satelit
dengan satelit lainnya.
Frekwensi yang
digunakan untuk satelit
komunikasi saat ini
menggunakan lima
teknologi dasar yang
diatur dalam regulasi
International
Telecommunication
Union (ITU) sebagai
berikut :
a). C-band (4/6 GHz) “Fixed Satellite
Service” (FSS)
b). Ku-band (11/14 GHz) “Fixed Satellite
Service” (FSS)
c). Ka-band (20/30 GHz) bent pipe
d). Ka-band (20/30 GHz) dengan “on board
processing”
e). L-band (1.5/1.6 GHz) “Mobile Satellite
Service”(MSS)
f). S-band (2/4 GHz)”Broadcasting Satellite
Service”
14
14