e-Magz JIA XIANG HOMETOWN 2016 | Page 40

EKONOMI Ketua Umum AISI Yakin Tidak Ada Praktik Kartel D ugaan praktik kartel sepeda motor jenis skutik 110-125 cc dengan terlapor PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM), hingga kini, belum diputuskan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurut Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf, proses persidangan perkara kartel motor matic ini akan memakan waktu cukup panjang INDEKS HALAMAN hingga bisa diambil kesimpulan dan penetapan keputusan. “Untuk kasus Kartel motor ini cukup memakan waktu, kita butuh 90 hari untuk memprosesnya,” ujar Syarkawi di gedung KPPU, Jakarta, Rabu (14/9/2016), seperti diberitakan di situs kppu.go.id. Sampai saat ini sudah ada dua kali persidangan, sidang pertama dilakukan pada tanggal 19 Juli 2016, dan sidang kedua pada tanggal 26 juli 2016. Mengacu pada tanggal sidang 40 | Jia Xiang Hometown • e-MAGZ 17 • 2016 HALAMAN B E R I K U T