EKSKLUSIF
Menanti Antrian di
Loket JKN Rumah Sakit
Awas! Calo
Mengintai Pasien
Penjaga di 20 loket pendaftaran
mulai mendata pasien.
Sementara di mesin pencetak
karcis antrian yang dijaga 2
satpam sibuk membantu pasien
mengambil karcis yang ditandai
huruf kapital dari A sampai E.
Ini adalah kode yang dipakai
untuk membedakan jenis- jenis
pembayaran pasien. Kode A,
untuk pasien pengguna kartu BPJS
Kesehatan Penerima Bantuan Iuran
(PBI) dan non PBI. Kode B, pasien
pemegang Surat Keterangan Tidak
Mampu (SKTM) dan Keluarga
Miskin Daerah (Gakinda). Kode C,
bagi pasien khusus seperti kanker.
Kode D, diperuntukan bagi pasien
dari karyawan maupun keluarga
RSHS. Sedangkan kode E, untuk
pasien yang membayar dengan
cara umum dan kontraktor.
Suwatendi (51) pengguna BPJS
Kesehatan kelas I non PBI terlihat ikut
mengantri. Sambil duduk berselonjor
di lantai depan loket, Suwatendi
HALAMAN
S E B E L U M N YA
menunggu istrinya mendaftar di
loket. Sejak beberapa bulan lalu dia
menderita kanker sinusitis. Saat ini
dia harus menjalani terapi di Bagian
Kanker RSHS hingga 33 kali.
“Saya harus bolak-balik seperti
ini setiap suami akan disinar.
Hari ini jadwal kami jam satu
siang,” ungkap istri Suwatendi,
seraya memperlihatkan kartu
antrian C 268 sebagai pasien
khusus. Jika melihat jam yang
baru menunjukan pukul 10.00
WIB, berarti mereka masih harus
menunggu tiga jam. Namun
pasangan suami dari Cimahi
ini pasrah menunggu, demi
mendapatkan kesembuhan.
Sebenarnya saat mulai
terapi seorang petugas sudah
menawarkan jasa kepada
Suwatendi. Jika ingin ringan dalam
pengurusan pendaftaran, dia harus
membayar Rp 900.000. Suwatendi
tahu beres dan tinggal menunggu
di ruangan setiap terapi.
11 | Jia Xiang Hometown • e-MAGZ 09 • 2016
HALAMAN
B E R I K U T