.Doc Edisi IX DOTDOC IX - CETAK single | Page 8

. .SEPENGGAL SEPENGGAL SEJARAH SEJARAH text text text text text text text text text text text text text text text text text text Secuil Kisah di Balik Seragam Sekolah oleh: Tiara Sutari & Fauziyah Alhafizhah D i beberapa negara, penggunaan seragam bagi para pelajar tidak diwajibkan, karena dinilai terlalu mengekang kreativitas dan perkembangan siswa,. Terlepas dari prasangka bahwa penggunaan seragam tersebut dinilai terlalu militer, di Jerman misalnya, negara ini tidak menuntut siswanya untuk mengenakan seragam ke sekolah. Padahal jika dilihat dari segi sejarah betapa Nazi yang pada masa kekuasaanya sangat menutut keseragaman dan militeristik pada rakyat Jerman. Namun kenyataannya tak sedikit juga yang mewajibkan penggunaan seragam karena dinilai mampu memadukan siswa dari berbagai kalangan kelas ekonomi dan sosial. SEJAK 1982 Sebelum 1982, sekolah di Indonesia sebenarnya mendapatkan kebebasan dalam hal penggunaan seragam. Meskipun banyak beberapa sekolah mewajibkan siswanya untuk menggunakan pakaian yang sama. Hampir semua tingkatan sekolah, baik Sekolah Rakyat (SR) yang saat ini lebih kita kenal dengan Sekolah Dasar (SD) hingga sekolah lanjutan, mengenakan pakaian yang sama. Namun, sejak tahun 60-an beberapa sekolah menengah sudah menerapkan pakaian putih-abu, meskipun corak warna abu yang digunakan pada celana panjang 8 Seragam merupakan simbol utama identitas pelajar. Di Indonesia, tiga jenjang pendidikan utama memiliki karakteristik seragam tersendiri, yakni seragam putih-merah untuk pelajar SD, putih-biru untuk SMP, dan putih-abu untuk SMA. Konon, penerapan penggunaan seragam sekolah ini bertujuan untuk menyamaratakan derajat sosial. lebih berwarna abu muda. Hingga pada 1982 dikeluarkan SK oleh Ditjen pendidikan dasar dan menengah nomor 52, tepatnya sejak tanggal 17 maret 1982, SK ini resmi dikeluarkan dan harus ditaati oleh seluruh sekolah di Indonesia hingga saat ini. SK tersebut bukan hanya berisi tentang penyeragaman pakaian sekolah, tetapi juga mengatur corak warna yang berlaku bagi tiap tingkatan sekolah di Indonesia. Untuk sekolah dasar diberlakukan corak warna putih- merah, untuk Sekolah menengah pertama diberlakukan warna putih-biru. Sedangkan untuk Sekolah lanjutan atau SMA diwajibkan mengenakan corak warna putih-abu. Pencetus gagasan corak warna dan aturan penggunaan seragam sekolah ini adalah Idik Sulaeman yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pembinaan Kesiswaan di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah dengan masa periode 1979-1983. Dengan latar belakang pendidikan seni rupa, serta pengalaman kerja di bidang tekstil, Alumni Pendidikan Seni Rupa Institut DOTDOC