.
.SEPENGGAL
SEPENGGAL SEJARAH
SEJARAH
text text text text text text text text text text
text text text text text text text text
Secuil Kisah
di Balik Seragam Sekolah
oleh: Tiara Sutari & Fauziyah Alhafizhah
D
i beberapa negara, penggunaan
seragam bagi para pelajar tidak
diwajibkan, karena dinilai terlalu
mengekang kreativitas dan perkembangan
siswa,. Terlepas dari prasangka bahwa
penggunaan seragam tersebut dinilai terlalu
militer, di Jerman misalnya, negara ini tidak
menuntut siswanya untuk mengenakan
seragam ke sekolah. Padahal jika dilihat dari
segi sejarah betapa Nazi yang pada masa
kekuasaanya sangat menutut keseragaman
dan militeristik pada rakyat Jerman.
Namun kenyataannya tak sedikit juga yang
mewajibkan penggunaan seragam karena
dinilai mampu memadukan siswa dari
berbagai kalangan kelas ekonomi dan sosial.
SEJAK 1982
Sebelum 1982, sekolah di Indonesia
sebenarnya mendapatkan kebebasan dalam
hal penggunaan seragam. Meskipun banyak
beberapa sekolah mewajibkan siswanya untuk
menggunakan pakaian yang sama. Hampir
semua tingkatan sekolah, baik Sekolah Rakyat
(SR) yang saat ini lebih kita kenal dengan
Sekolah Dasar (SD) hingga sekolah lanjutan,
mengenakan pakaian yang sama.
Namun, sejak tahun 60-an beberapa
sekolah menengah sudah menerapkan
pakaian putih-abu, meskipun corak warna
abu yang digunakan pada celana panjang
8
Seragam merupakan simbol utama identitas pelajar. Di Indonesia,
tiga jenjang pendidikan utama memiliki karakteristik seragam
tersendiri, yakni seragam putih-merah untuk pelajar SD, putih-biru
untuk SMP, dan putih-abu untuk SMA. Konon, penerapan penggunaan
seragam sekolah ini bertujuan untuk menyamaratakan derajat sosial.
lebih berwarna abu muda. Hingga pada
1982 dikeluarkan SK oleh Ditjen pendidikan
dasar dan menengah nomor 52, tepatnya
sejak tanggal 17 maret 1982, SK ini resmi
dikeluarkan dan harus ditaati oleh seluruh
sekolah di Indonesia hingga saat ini.
SK tersebut bukan hanya berisi tentang
penyeragaman pakaian sekolah, tetapi juga
mengatur corak warna yang berlaku bagi
tiap tingkatan sekolah di Indonesia. Untuk
sekolah dasar diberlakukan corak warna putih-
merah, untuk Sekolah menengah pertama
diberlakukan warna putih-biru. Sedangkan
untuk Sekolah lanjutan atau SMA diwajibkan
mengenakan corak warna putih-abu.
Pencetus gagasan corak warna dan aturan
penggunaan seragam sekolah ini adalah Idik
Sulaeman yang saat itu menjabat sebagai
Direktur Pembinaan Kesiswaan di Ditjen
Pendidikan Dasar dan Menengah dengan
masa periode 1979-1983.
Dengan latar belakang pendidikan seni
rupa, serta pengalaman kerja di bidang
tekstil, Alumni Pendidikan Seni Rupa Institut
DOTDOC