Cakrawala Edisi 419 | Page 21

dan keamanan rakyat serta negara, tidak boleh dilakukan sewenang-wenang, apalagi sampai mengancam menyerang dan menyakiti rakyat, kesadaran bahwa keberadaan militer sebagai pengawal negara dari ancaman musuh yang dapat merusak eksistensi suatu bangsa. Prajurit yang berani, artinya setiap prajurit TNI AL harus memiliki karakter berani. Karakter berani yang dimaksudkan di sini adalah berani menghadapi dan menciptakan perubahan (dalam arti positif), berani mengambil keputusan dan berani menghadapi resiko, meskipun hal itu mengancam jiwa dan raga. Keberanian timbul dari kepribadian yang kuat dan komitmen visi yang bersandar penuh pada keyakinan atas kebenaran yang diperjuangkan. Moralitas, profesionalitas dan keberanian setiap prajurit TNI AL dibangun di atas pilar-pilar yang berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, 11 Azas Kepemimpinan dan Tri Sila TNI AL yang diaplikasikan sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis global. Pancasila dan UUD 1945 merupakan landasan dasar yang asasi. Sapta Marga dan Sumpah Prajurit pada dasarnya merupakan janji setia dari setiap prajurit untuk senantiasa membela negara dan bangsa Indonesia dengan jujur, benar dan adil serta memegang teguh kedisiplinan, patuh dan taat kepada pimpinan serta senantiasa menjunjung tinggi sikap dan kehormatan prajurit. Sedangkan Delapan Wajib TNI merupakan tuntutan perilaku yang harus senantiasa dilaksanakan oleh setiap personel prajurit TNI AL. Sebelas Azas Kepemimpinan TNI merupakan dasar yang harus dipegang teguh setiap prajurit dalam menjalankan tugas yang diemban. Kesebelas Azas Kepemimpinan TNI tersebut meliputi: 1) Taqwa, yaitu beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, 2) Ing Ngarso Sung Tulodo, yaitu memberikan suri tauladan dihadapan anak buah, 3) Ing Madya Mangun Karsa, yaitu ikut bergiat serta menggugah semangat di tengah-tengah anak buah, 4) Tut Wuri Handayani, yaitu mempengaruhi dan memberikan dorongan dari belakang kepada anak buah, 5) Waspada Purba Wisesa, yaitu selalu waspada mengawasi, sanggup dan berani memberi koreksi kepada anak buah, 6) Ambeg Parama Arta, yaitu dapat memilih dengan tepat yang harus didahulukan, 7) Prasaja, yaitu tingkah laku yang sederhana dan tidak berlebih-lebihan, 8) Satya, yaitu sikap loyal timbal balik dari atas, bawah dan samping, 9) Gemi Nastiti, yaitu kesadaran dan kemampuan untuk membatasi pengeluaran yang tidak berguna, 10)Belaka, yaitu kemampuan, kerelaan dan keberanian untuk mempertanggung-jawabkan tindakan-tindakannya, 11) Legawa, yaitu kemauan dan kerelaan untuk pada saatnya menyerahkan tanggung jawab dan kedudukan kepada yang lebih muda. Sedangkan Tri Sila TNI AL terdiri dari Disiplin, Hierarki dan Kehormatan Militer. Disiplin artinya prajurit TNI AL karena keadaan pengabdiannya, menaati peraturan dan tata tertib, terutama yang berlaku di lingkungan TNI AL. Hierarki artinya prajurit TNI AL karena mempunyai jiwa disiplin, melaksanakan tata urutan kepangkatan militer, dan selalu menempatkan diri sesuai pangkat dan jabatannya. Kehormatan Militer artinya setiap prajurit TNI AL senantiasa menjunjung tinggi nama baik angkatan dan diri sendiri dengan selalu berbuat, bersikap, berkata dan berpikir tidak tercela. Landasan dasar yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, 11 Azas Kepemimpinan dan Tri Sila TNI AL, sebagaimana telah disebutkan di atas dijadikan sebagai pedoman utama dalam menetapkan standar kualifikasi personel lulusan Kobangdikal yang harus diwujudkan untuk memenuhi kebutuhan organisasi TNI AL baik masa kini maupun masa mendatang. Upaya Pendidikan Dalam Mewujudkan Prajurit TNI AL yang Bermoral, Profesional dan Berani Pendidikan merupakan usaha sadar untuk menanamkan dan mengembangkan kepribadian, intelektual dan kesamaptaan jasmani yang dilakukan di lembagalembaga pendidikan. Berdasarkan waktu dan tempat penyelenggaraan program pendidikan, maka pendidikan di Kobangdikal menganut sistem asrama atau pondok. Artinya seluruh waktu dan tempat penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan di ksatrian atau kampus. Menurut Ki Hajar Dewantara sistem asrama atau pawiyatan atau rumah pengajaran merupakan ciri khas dari sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu konsep pendidikan yang diterapkan di kobangdikal sebenarnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konsep sistem pendidikan nasional. Dalam rangka mewujudkan prajurit TNI AL yang bermoral, profesional dan berani, maka metode pendidikan yang dianut adalah metode among asuh, di mana setiap upaya pendidikan dilaksanakan melalui upaya pengajaran (kognitif), pelatihan (psikomotorik) dan pengasuhan (afektif) yang dilaksanakan secara terintegrasi, holistik dan longitudinal. Tiga upaya tersebut ditempuh untuk membentuk tiga pilar kemampuan yang meliputi tanggon, tanggap, dan trengginas. Tanggon pribadinya, tanggap pola pikirnya dan trengginas pola tindaknya. Cakrawala Edisi 419 Tahun 2014 21