dan keamanan rakyat serta negara, tidak boleh dilakukan
sewenang-wenang, apalagi sampai mengancam menyerang
dan menyakiti rakyat, kesadaran bahwa keberadaan militer
sebagai pengawal negara dari ancaman musuh yang dapat
merusak eksistensi suatu bangsa.
Prajurit yang berani, artinya setiap prajurit TNI AL harus
memiliki karakter berani. Karakter berani yang dimaksudkan
di sini adalah berani menghadapi dan menciptakan
perubahan (dalam arti positif), berani mengambil keputusan
dan berani menghadapi resiko, meskipun hal itu mengancam
jiwa dan raga. Keberanian timbul dari kepribadian yang kuat
dan komitmen visi yang bersandar penuh pada keyakinan
atas kebenaran yang diperjuangkan.
Moralitas, profesionalitas dan keberanian setiap prajurit
TNI AL dibangun di atas pilar-pilar yang berlandaskan pada
Pancasila, UUD 1945, Sapta Marga, Sumpah Prajurit,
Delapan Wajib TNI, 11 Azas Kepemimpinan dan Tri Sila
TNI AL yang diaplikasikan sesuai dengan perkembangan
lingkungan strategis global.
Pancasila dan UUD 1945 merupakan landasan dasar
yang asasi. Sapta Marga dan Sumpah Prajurit pada dasarnya
merupakan janji setia dari setiap prajurit untuk senantiasa
membela negara dan bangsa Indonesia dengan jujur, benar
dan adil serta memegang teguh kedisiplinan, patuh dan
taat kepada pimpinan serta senantiasa menjunjung tinggi
sikap dan kehormatan prajurit. Sedangkan Delapan Wajib
TNI merupakan tuntutan perilaku yang harus senantiasa
dilaksanakan oleh setiap personel prajurit TNI AL.
Sebelas Azas Kepemimpinan TNI merupakan dasar yang
harus dipegang teguh setiap prajurit dalam menjalankan
tugas yang diemban. Kesebelas Azas Kepemimpinan TNI
tersebut meliputi:
1) Taqwa, yaitu beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2) Ing Ngarso Sung Tulodo, yaitu memberikan suri tauladan
dihadapan anak buah,
3) Ing Madya Mangun Karsa, yaitu ikut bergiat serta
menggugah semangat di tengah-tengah anak buah,
4)
Tut Wuri Handayani, yaitu mempengaruhi dan
memberikan dorongan dari belakang kepada anak buah,
5) Waspada Purba Wisesa, yaitu selalu waspada
mengawasi, sanggup dan berani memberi koreksi
kepada anak buah,
6) Ambeg Parama Arta, yaitu dapat memilih dengan tepat
yang harus didahulukan,
7) Prasaja, yaitu tingkah laku yang sederhana dan tidak
berlebih-lebihan,
8) Satya, yaitu sikap loyal timbal balik dari atas, bawah dan
samping,
9) Gemi Nastiti, yaitu kesadaran dan kemampuan untuk
membatasi pengeluaran yang tidak berguna,
10)Belaka, yaitu kemampuan, kerelaan dan keberanian untuk
mempertanggung-jawabkan tindakan-tindakannya,
11)
Legawa, yaitu kemauan dan kerelaan untuk pada
saatnya menyerahkan tanggung jawab dan kedudukan
kepada yang lebih muda.
Sedangkan Tri Sila TNI AL terdiri dari Disiplin, Hierarki
dan Kehormatan Militer. Disiplin artinya prajurit TNI AL
karena keadaan pengabdiannya, menaati peraturan dan
tata tertib, terutama yang berlaku di lingkungan TNI AL.
Hierarki artinya prajurit TNI AL karena mempunyai jiwa
disiplin, melaksanakan tata urutan kepangkatan militer, dan
selalu menempatkan diri sesuai pangkat dan jabatannya.
Kehormatan Militer artinya setiap prajurit TNI AL senantiasa
menjunjung tinggi nama baik angkatan dan diri sendiri
dengan selalu berbuat, bersikap, berkata dan berpikir tidak
tercela.
Landasan dasar yang meliputi Pancasila, UUD 1945,
Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, 11
Azas Kepemimpinan dan Tri Sila TNI AL, sebagaimana
telah disebutkan di atas dijadikan sebagai pedoman utama
dalam menetapkan standar kualifikasi personel lulusan
Kobangdikal yang harus diwujudkan untuk memenuhi
kebutuhan organisasi TNI AL baik masa kini maupun masa
mendatang.
Upaya Pendidikan Dalam Mewujudkan Prajurit
TNI AL yang Bermoral, Profesional dan Berani
Pendidikan merupakan usaha sadar untuk menanamkan
dan mengembangkan kepribadian, intelektual dan
kesamaptaan jasmani yang dilakukan di lembagalembaga pendidikan. Berdasarkan waktu dan tempat
penyelenggaraan program pendidikan, maka pendidikan di
Kobangdikal menganut sistem asrama atau pondok. Artinya
seluruh waktu dan tempat penyelenggaraan pendidikan
dilaksanakan di ksatrian atau kampus. Menurut Ki Hajar
Dewantara sistem asrama atau pawiyatan atau rumah
pengajaran merupakan ciri khas dari sistem pendidikan
nasional. Oleh karena itu konsep pendidikan yang diterapkan
di kobangdikal sebenarnya merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari konsep sistem pendidikan nasional.
Dalam rangka mewujudkan prajurit TNI AL yang bermoral,
profesional dan berani, maka metode pendidikan yang dianut
adalah metode among asuh, di mana setiap upaya pendidikan
dilaksanakan melalui upaya pengajaran (kognitif), pelatihan
(psikomotorik) dan pengasuhan (afektif) yang dilaksanakan
secara terintegrasi, holistik dan longitudinal. Tiga upaya
tersebut ditempuh untuk membentuk tiga pilar kemampuan yang
meliputi tanggon, tanggap, dan trengginas. Tanggon pribadinya,
tanggap pola pikirnya dan trengginas pola tindaknya.
Cakrawala Edisi 419 Tahun 2014
21