Buku 11 Standar Isi Penelitian A4_121217 Buku 11 Standar Isi Penelitian A4_121217 | Page 19

UNIVERSITAS PELITA HARAPAN No. Dok. : PRO02/STA11/SPMI-UPH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL Revisi SOP Penjaminan Mutu P2M dan SDM : 0 Tanggal : 22 Agustus 2016 Halaman : 2 dari 3 7.2 Ketentuan Umum 7.2.1 Kegiatan penjaminan mutu P2M dan SDM dilaksanakan secara berkelanjutan. 7.2.2 Ka.LPPM bertanggung jawab atas penyelenggaraan penjaminan mutu P2M dan pengabdian masyarakat serta SDM, berkoordinasi dengan LP2MP. 7.3 Prosedur Penjaminan Mutu P2M serta SDM. 7.3.1 LPPM membuat Rencana Induk P2M (RIP) yang di dalamnya mencakup Roadmap P2M, yang menjadi rujukan semua usulan P2M / jenis P2M. 7.3.2 Standar mutu P2M , terbagi atas: standarP2M, standar peneliti dan standar manajemen P2M. 7.3.3 Setiap P2M yang diajukan harus memenuhi standar P2M sebagai berikut : a. Standar arah, yaitu kegiatan P2M yang mengacu kepada Rencana Strategis (Renstra) P2M atau b. Standar proses, yaitu kegiatan P2M yang direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan ditingkatkan sesuai dengan sistem peningkatan mutu P2M yang berkelanjutan, berdasarkan prinsip otonomi keilmuan dan kebebasan akademik c. Standar hasil yaitu hasil P2M yang memenuhi kaidah ilmiah universal yang baku, didokumentasikan dan dideseminasikan melalui forum ilmiah pada aras nasional maupun internasional, serta dapat dipertanggungjawab d. Standar kompetensi, yaitu kegiatan P2M dilakukan oleh peneliti dan atau pengabdi yang e. Standar pendanaan, yaitu pendanaan P2M diberikan melalui mekanisme hibah blok, kompetisi, dan mekanisme lain yang didasarkan pada prinsip otonomi dan akuntabilitas peneliti dan a f. Standar sarana dan prasarana, yaitu kegiatan P2M didukung oleh sarana dan prasarana yang g. Standar hasil, yaitu kegiatan P2M harus berdampak positif pada pembangunan bangsa dan negara di berbagai sektor. 7.3.4 Standar peneliti dan pengabdian masyarakat antara lain terstandarisasinya pelaksanaan yaitu penilaian terhadap kapasitas peneliti dan pengabdian masyarakat meliputi minat dan kompetensinya. Standar peneliti tersebut adalah sebagai berikut: a. Peneliti utama. b. Kelompok/anggota tim peneliti. c. Keterlibatan mahasiswa. True Knowledge, Faith in Christ, Godly Character