Buku 11 Standar Isi Penelitian A4_121217 Buku 11 Standar Isi Penelitian A4_121217 | Page 18

UNIVERSITAS PELITA HARAPAN
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
SOP Penjaminan Mutu P2M dan SDM
No. Dok.: PRO02 / STA11 / SPMI-UPH Revisi: 0 Tanggal: 22 Agustus 2016 Halaman: 1 dari 3
1. TUJUAN:
Pedoman ini dimaksudkan untuk mengatur prosedur Penjaminan Mutu P2M dengan tujuan menjamin proses pengajuan usulan P2M pelaksanaan, pelaporan dan publikasi hasil P2M serta SDM P2M.
2. RUANG LINGKUP:
Ruang lingkup panduan ini mengatur prosedur penjaminan mutu P2M serta SDM sebagai peneliti yang berkualitas dan bermutu.
3. TARGET MUTU: Semua proses P2M dilaksanakan oleh peneliti sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. 4. DEFINISI:
Penjaminan mutu P2M didasarkan atas standar-standar yang merupakan ukuran kinerja yang dapat dipergunakan untuk memantau keberhasilan pencapaian sasaran dan strategi kinerja P2M. SDM atau peneliti yang sesuai mutu adalah peneliti yang menerapkan dan berpedoman pada etika P2M, termasuk di dalamnya terdapat etika perilaku peneliti dalam melakukan P2M.
5. REFERENSI:
1.
Kebijakan Akademik Universitas Pelita Harapan.
2.
Standar Akademik Universitas Pelita Harapan.
3.
Pedoman Penjaminan Mutu P2M.
6. DIDISTRIBUSIKAN KEPADA: Semua pemegang controlled copy. 7. PROSEDUR: 7.1 Umum
7.1.1 Prosedur ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Setiap perubahan atas langkah dalam prosedur dan formulir yang digunakan harus dibahas dalam forum yang ditentukan dan kemudian disahkan oleh Rektor.
7.1.2 Penyusun prosedur dan pemeriksa prosedur bertanggung jawab untuk memastikan:
a. Semua personel yang terlibat dalam prosedur ini mengerti dan memahami setiap langkah dan ketentuan dalam prosedur ini.
b. Semua personel yang terlibat dalam prosedur ini harus memiliki kompetensi yang dipersyaratkan dalam dokumen wewenang dan tanggungjawab.
7.1.3 Pemeriksaan dan monitoring kegiatan dalam prosedur ini tercantum dalam Daftar Pemeriksaan SOP.
True Knowledge, Faith in Christ, Godly Character