LapORANKHUSUS
S
aham maskapai pener
ba gan pembawa ben e
n
d
ra Merah-Putih, Ga u a,
r d
ter yata tak bisa mem
n
buat Nazaruddin melesat
ke ang asa mearikan di
k
l
ri ber embunyi di balik
s
awan. Justru, karena saham Garuda,
man an Bendahara Partai Demokrat
t
ini semakin terpuruk, karena kasus pi
dana yang dilekatkan kepada dirinya
bertambah.
Menjelang akhir September la
lu, te atnya hari Jumat tanggal 27, Na
p
zaruddin untuk kelima kali ya diperiksa
n
penyidik Komisi Pemberantasan Ko
rupsi (KPK). Ia diperiksa karena KPK
ingin melengkapi berkas perkara daam
l
penyidikan kasus tindak pidana pen
cucian uang (TPPU) dalam pembelian
saham PT Garuda Indonesia.
"Dia (Muhammad Nazaruddin) di
periksa sebagai tersangka," kata Kepala
Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK
Priharsa Nugraha ketika itu.
Dalam persidangan kasus suap
Nazaruddin untuk proyek Wisma Atlet
SEA Games Jakabaring, mantan Wakil
Direktur Keuangan Permai Group Yuia
l
nis memang sempat memberi kesaksian
soal pembelian saham perdana Ga uda
r
Indonesia. Menurut Yulianis di per
sidangan waktu itu, Nazaruddin mem
beli saham perdana Garuda Indonesia
senilai total Rp 300,8 miliar.
Menurut sumber kami, saham itu
dibeli lewat Mandiri Sekuritas. “Dibeli
dengan uang tunai. Rp 300 miliar sekian
itu semua tunai,” kata sumber kami,
sebut saja namanya O.
Kisahnya, lanjut O, berawal dari
pertemuan Nazaruddin dengan Direk
tur Utama Mandiri Sekuritas, Harry M
Supoyo, pada suatu hari pada tahun
2011. “Dari pertemuan itu, entah ba ai
g
ma a, ada pembicaraan soal ren ana
n
c
nya penjualan saham perdana Ga