Negara berkembang menawarkan hal yang tidak ditawarkan oleh dunia industri di negara maju: kemudahan birokrasi, harga tenaga kerja serta infrastruktur yang murah, dengan pajak yang rendah. Tawaran-tawaran ini terbukti menarik investor dan membuka banyak lapangan kerja serta meningkatkan standar hidup.
Strategi ini, akibat adanya revolusi industri 4.0, tidak dapat berlangsung lama. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Organisasi Buruh Internasional ILO di beberapa negara ASEAN, sebanyak 56% pekerjaan terancam keberadaannya akibat perkembangan teknologi, yakni otomatisasi dan digitalisasi. Survei ini melibatkan lebih dari 4 ribu perusahaan serta lebih dari 330 pamong
praja. Lewat studi ini
terungkap bahwa Indonesia termasuk salah satu negara yang paling rentan terkena dampak revolusi industri 4.0; dimana Vietnam menempati urutan pertama (70 %), disusul oleh Thailand (57 %), dan kemudian oleh Indonesia (56 %).
Dalam survei ini terungkap bahwa perempuan lebih rentan terkena pemutusan hubungan kerja dibandingkan dengan laki-laki. Selain itu, sektor-sektor terbesar di ASEAN yang rentan terkena dampak otomatisasi dan digitalisasi adalah industri otomotif, tekstil, elektronik, bisnis layanan alih daya (Business Process Outsourcing), dan retail. Lewat studi ini terungkap bahwa industri yang paling rentan terancam keberadaannya di
Vietnam dan Kamboja
adalah industri tekstil dan garmen, di Filipina bisnis layanan alih dayalah yang paling terancam, industri otomotif di Thailand yang paling terkena dampak, dan di Indonesia industri retaillah yang paling terancam.
Kabar gembiranya adalah, negara-negara di Asia Pasifik justru lebih maju dibandingkan dengan kawasan lain dalam menerapkan teknologi dari revolusi industri 4.0. Survei yang dilakukan oleh salah satu perusahaan audit terbesar di dunia, Pricewaterhouse Coopers, pada tahun 2016 mengungkapkan bahwa negara-negara di kawasan Asia Pasifik telah menerapkan teknologi terbaru sebanyak 36 %. Prosentase ini lebih tinggi dibandingkan
Revolusi Industri 4.0 di Asia Tenggara
A & O III/Agt18
15