Test Drive | Page 38

PP Nomor 83 Tahun 2015 38 Tugas Mulia Untuk Sukses Program Sejuta Rumah M otivasi baru dan tepat dengan program sejuta semangat baru di awal rumah era Joko Widodo. Karena tahun 2016, kini Perum program ini bisa menjadi salah Perumnas akan memulai satu solusi mengatasi backog tugas baru sebagai pengendali rumah yang berdasarkan utama rumah susun milik data sudah mencapai 15 juta pemerintah. Sebuah tugas unit. Oleh karena itu, sudah mulia bagi Perum Perumnas selayaknya jika semua program untuk memuliakan MBR. ini harus didukung oleh semua Jelas diterangkan dalam pihak. Terlebih di pasal 4 dalam Pasal 3, PP Nomor 83 Tahun PP tersebut dijelaskan bahwa Marsda TNI/ 2015; “Selain melaksanakan yang memberi Penugasan bukan Purnawiran kegiatan usaha Perusahaan hanya oleh Presiden tetapi bisa Tumiyo yang ditetapkan dalam oleh Menteri Teknis dalam hal Marsda TNI/ Anggaran Dasar, dengan ini Menteri PUPR, Menteri Purnawiran Peraturan Pemerintah ini, BUMN atau Menteri lain yang Tumiyo, Mantan Pemerintah memberikan sesuai Peraturan dan Perundang Ketua YKPP penugasan langsung Undangan. Bahkan dalam PP 83 kepada Perusahaan untuk tersebut di pasal 5, Perumnas melaksanakan program pemerintah bisa menerima Penugasan dari Pemerintah di bidang pembangunan Perumahan Daerah yang pelaksanaannya dilakukan dan kawasan Pemukiman serta Rumah sesuai dengan ketentuan peraturan Susun yang pelaksanaannya sesuai perundang-undangan. dengan ketentuan peraturan perundangDukungan pemerintah pusatpun tidak undangan”. hanya sebatas kebijakan dalam tataran Kini bukan saatnya lagi bagi Perum pusat semata, tapi juga hingga daerah. Perumnas untuk “ main – main “ dalam Kondisi ini dilakukan demi mendukung urusan rumah untuk rakyat. Betapa dan menyukseskan Penugasan yang tidak, jika PP itu saja ditandatangani diberikan oleh Pemerintah Pusat maupun langsung oleh Presiden Joko Widodo, Pemerintah. Karena semua program artinya pemerintah consern benar dalam itu nantinya akan di biayai dari APBN urusan penyediaan rumah susun untuk (Anggaran Pendapatan dan Belanja MBR. Karena kondisi itu seakan semakin Negara), seperti yang disebutkan dipasal menguatkan posisi Perum Perumnas yang 8. Padahal yang namanya membangun semula terkesan “ mengambang terkait rumah susun, perlu adanya kemudahan tugas dan tanggungjawabnya “yaitu bahwa dalam pengadaan tanah skala besar (land Perum Perumnas hanya disebutkan bahwa bank). Kemudahan yang dimaksud selain dalam hal tertentu melaksanakan tugasdengan cara membeli atau ganti rugi, tugas tertentu yang diberikan Pemerintah kerjasama dengan pemilik atau instansi dalam rangka pe­menuhan kebutu