Test Drive | Page 36

Perum Perumnas 36 Anchor Player Pengelolaan Rusun di Indonesia Dengan dikeluarkannya PP Nomor 83 tahun 2015 sebagai pengganti PP Nomor 15 tahun 2014 semakin memperkuat peran Perum Perumnas dalam penyediaan dan pengelolaan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Himawan Arief Sugoto, Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto, Direktur Utama Perum Perumnas (kedua dari kanan) bersama Basuki Hadimuljono Menteri PUPR (paling kiri) dan Meneg BUMN Rini Sumarno (paling kanan) usai serah terima pengelolaan rusun oleh Perumnas. P emerintahan Jokowi, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sangat memahami arti penting yang dimaksud dalam Undang – Undang Dasar 1945. Bahwa penyediaan rumah yang layak untuk masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah. Terbukti dengan dikeluarkannya PP Nomor 83 tahun 2015 sebagai pengganti PP Nomor 15 tahun 2014 yang semakin memperkuat peran Perum Perumnas dalam penyediaan dan pengelolaan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Perumnas menjadi satu-satunya institusi pemerintah yang memiliki kewenangan penuh sebagai pengelola tunggal bagi rusun yang dibangun Kementerian PUPR yang belum edisi 122 - 2016 | Property&Bank | www.propertynbank.com dihuni, maupun yang sedang dibangun dan akan di bangun. “Dengan PP baru ini, Perum Perumnas tidak hanya diberikan kewenangan dalam penyediaan rumah susun bagi MBR, tetapi juga ditunjuk sebagai pengelola rumah susun, pengelola landbank serta diposisikan sebagai off taker dalam kapasitasnya untuk menstabilkan harga rumah di Indonesia,” ungkap Himawan Arief, Direktur Utama Perum Perumnas. Sebuah tugas yang yang tidak mudah bagi Perum Perumnas memang, jika dilihat dari lingkup tugas dan tanggung jawabnya. Namun jika kita melihatnya dari kaca mata perkembangan dan pengembangan sektor properti, khususnya dalam penyediaan rumah susun jelas ini jadi satu fenomena baru yang menarik. Kita bisa mengharapkan apa yang dilakukan oleh Perum Perumnas ini bisa membuat bisnis rumah susun jadi “ bernilai”, karena Perum Perumnas sebagai motor penggerak yang merealisasikan apa yang menjadi tugas pokok pemerintah dalam penyediaan rumah susun bagi masyarakat penghenghasilan rendah. Jika program yang dibuat pemerintah secara kontinyu bisa dijalankan oleh Perum Perumnas, maka sudah pasti bisnis rumah susun jadi sebuah bisnis yang menguntungkan. Tidak saja