srikandi golkar
PEREMPUAN
SANGAT DIBUTUHKAN DI PARLEMEN
DR. IR. HETIFAH, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
JAKARTA, SUARA GOLKAR –
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012
tentang Pemilu Legislatif DPR, DPD
dan DPRD dan sebagaimana juga
diatur dalam Peraturan KPU Nomor
7 Tahun 2013 tentang Pencalonan
Anggota Legislatif menyebutkan
secara spesifik pengajuan minimal
30% perempuan sebagai calon
legislatif.
Pengaturan itu menunjukkan
bahwa
proporsi
keterwakilan
perempuan itu sudah diakui dan
itu menunjukkan bahwa peran
perempuan dalam kehidupan
bernegara sangat mendasar. Tidak
bisa diabaikan apalagi diwakilkan,
selain oleh perempuan sendiri.
Akan tetapi, selama ini tidak
sedikit kendala yang dihadapi para
perempuan untuk berkecimpung
dalam dunia politik. Faktor
ketidakpercayaan diri, dinilai sebagai
salah satu penghambat itu.
Anggota DPR RI dari Fraksi
Partai Golongan Karya Dr. Ir. Hetifah,
MPP mengatakan bahwa guna
mendorong perempuan terjun ke
politik, mereka butuh sugesti berupa
pemberian fasilitas, dorongan,
dukungan dan motivasi.
“Perempuan yang menjadi
caleg harus memiliki semangat dan
kepercayaan diri. Jangan sampai
belum bertarung sudah merasa
60
minder. Juga banyak anggapan dari
perempuan sendiri bahwa dunia politik
bukan dunia mereka. Apalagi mereka
juga menganggap politik itu mahal
dan penuh intrik. Sehingga mereka
masih takut untuk melakukan kegiatan
politik,” kata Hetifah di Jakarta, Senin
(9/12).
Tentunya tidak semua benar.
Masuk politik itu, lanjut Hetifah, bukan
semata-mata untuk kekuasaan.
Melainkan agar suara perempuan juga
lebih terakomodasi dalam kebijakan
yang dibuat. Karena perempuan
punya kekhususan yang harus
dipertimbangkan.