STA21 Buku Standar Penilaian PkM_12122017 STA21 Buku Standar Penilaian PkM_12122017 | Page 8

No. Dok. : STA21/SPMI-UPH UNIVERSITAS PELITA HARAPAN Revisi : 0 Tanggal : 22 Agustus 2016 SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL Halaman : 7 dari 15 3) Pelaksanaan : Dosen, Tenaga Kependidikan, Tim Penilai (Reviewer), 4) Evaluasi : Pimpinan Fakultas, Pimpinan Jurusan/Program Studi, Pimpinan Lembaga dan Pusat, Pimpinan Unit Pendukung, Rektor dan Wakil Rektor, Yayasan; 5) Pengendalian : LP2MP; 6) Peningkatan LP2MP, Rektor dan Wakil Rektor, Pimpinan Jurusan/Program Studi dan Fakultas, Pimpinan Lembaga dan Pusat, Pimpinan Unit Pendukung : 3. Pernyataan Isi Standar SPMI 1) Setiap tim penilai (reviewer) wajib melakukan penilaian proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat secara terintegrasi dan paling sedikit memenuhi unsur edukatif, objektif, akuntabel, dan transparan. 2) Setiap Tim Penilai (Reviewer) wajib melakukan penilaian hasil pengabdian kepada masyarakat dengan menggunakan kriteria yang terintegrasi. 4. Indikator Capaian Standar SPMI No Pernyataan Isi Standar 1) Setiap tim penilai (reviewer) wajib melakukan penilaian proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat secara terintegrasi dan paling sedikit memenuhi unsur edukatif, objektif, akuntabel, dan transparan.. 2) Setiap Tim Penilai (Reviewer) wajib melakukan penilaian hasil pengabdian kepada masyarakat dengan menggunakan kriteria yang terintegrasi. Indikator a. penilaian ditujukan untuk memotivasi pelaksana agar terus meningkatkan mutu pengabdian kepada masyarakat b. terdapat kriteria penilaian dan bebas dari pengaruh subjektivitas; c. kriteria dan prosedur penilaian disosialisasikan secara berkala kepada para pelaksana pengabdian kepada masyarakat; d. prosedur dan hasil penilaian dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan; e. penilaian dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar hasil, standar isi, dan standar proses pengabdian kepada masyarakat; f. menggunakan metode dan instrumen yang relevan, akuntabel, dan dapat mewakili ukuran ketercapaian kinerja proses serta pencapaian kinerja hasil pengabdian kepada masyarakat. Kriteria penilaian hasil paling sedikit mengukur: a) kesesuaian hasil dengan isi, misi, dan tujuan UPH; b) tingkat kepuasan masyarakat; c) terjadinya perubahan sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada masyarakat sesuai dengan sasaran program; Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Standar Penilaian Pengabdian Kepada Masyarakat True Knowledge, Faith in Christ, Godly Character