STA21 Buku Standar Penilaian PkM_12122017 STA21 Buku Standar Penilaian PkM_12122017 | Page 8
No. Dok. : STA21/SPMI-UPH
UNIVERSITAS PELITA HARAPAN
Revisi
: 0
Tanggal : 22 Agustus 2016
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
Halaman : 7 dari 15
3) Pelaksanaan : Dosen, Tenaga Kependidikan, Tim Penilai (Reviewer),
4) Evaluasi : Pimpinan Fakultas, Pimpinan Jurusan/Program Studi, Pimpinan
Lembaga dan Pusat, Pimpinan Unit Pendukung, Rektor dan Wakil
Rektor, Yayasan;
5) Pengendalian : LP2MP;
6) Peningkatan LP2MP, Rektor dan Wakil Rektor, Pimpinan Jurusan/Program Studi
dan Fakultas, Pimpinan Lembaga dan Pusat, Pimpinan Unit
Pendukung
:
3. Pernyataan Isi Standar SPMI
1) Setiap tim penilai (reviewer) wajib melakukan penilaian proses dan hasil pengabdian
kepada masyarakat secara terintegrasi dan paling sedikit memenuhi unsur edukatif,
objektif, akuntabel, dan transparan.
2) Setiap Tim Penilai (Reviewer) wajib melakukan penilaian hasil pengabdian kepada
masyarakat dengan menggunakan kriteria yang terintegrasi.
4. Indikator Capaian Standar SPMI
No
Pernyataan Isi Standar
1) Setiap tim penilai (reviewer)
wajib melakukan penilaian
proses dan hasil pengabdian
kepada masyarakat secara
terintegrasi dan paling sedikit
memenuhi unsur edukatif,
objektif, akuntabel, dan
transparan..
2) Setiap Tim Penilai (Reviewer)
wajib melakukan penilaian hasil
pengabdian kepada masyarakat
dengan menggunakan kriteria
yang terintegrasi.
Indikator
a. penilaian ditujukan untuk memotivasi pelaksana agar
terus meningkatkan mutu pengabdian kepada
masyarakat
b. terdapat kriteria penilaian dan bebas dari pengaruh
subjektivitas;
c. kriteria dan prosedur penilaian disosialisasikan secara
berkala kepada para pelaksana pengabdian kepada
masyarakat;
d. prosedur dan hasil penilaian dapat diakses oleh semua
pemangku kepentingan;
e. penilaian dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian
dengan standar hasil, standar isi, dan standar proses
pengabdian kepada masyarakat;
f. menggunakan metode dan instrumen yang relevan,
akuntabel, dan dapat mewakili ukuran ketercapaian
kinerja proses serta pencapaian kinerja hasil
pengabdian kepada masyarakat.
Kriteria penilaian hasil paling sedikit mengukur:
a) kesesuaian hasil dengan isi, misi, dan tujuan UPH;
b) tingkat kepuasan masyarakat;
c) terjadinya perubahan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan pada masyarakat sesuai dengan
sasaran program;
Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan
Standar Penilaian Pengabdian Kepada Masyarakat
True Knowledge, Faith in Christ, Godly Character