STA17 Buku Standar Pembiayaan Penelitian_12122017 STA17 Buku Standar Pembiayaan Penelitian_12122017 | Page 8
No. Dok. : STA17/SPMI-UPH
UNIVERSITAS PELITA HARAPAN
Revisi
: 0
Tanggal : 22 Agustus 2016
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
Halaman : 7 dari 15
2. Pihak yang Bertanggung-jawab untuk Mencapai Standar SPMI
Subjek/pihak yang terlibat dalam perumusan, penetapan, pelaksanaan, evaluasi
pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan, dan peningkatan Standar Pembiayaan Penelitian
adalah:
1) Perumusan : 2) Penetapan : Senat Akademik Universitas, YUPH, Rektor;
3) Pelaksanaan : Dosen, LPPM, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa;
4) Evaluasi : Pimpinan Fakultas, Pimpinan Jurusan/Program Studi, Pimpinan
Lembaga dan Pusat, Pimpinan Unit Pendukung, Rektor dan Wakil
Rektor, Yayasan;
5) Pengendalian : LP2MP;
6) Peningkatan LP2MP, Rektor dan Wakil Rektor, Pimpinan Jurusan/Program Studi
dan Fakultas, Pimpinan Lembaga dan Pusat, Pimpinan Unit
Pendukung
:
Tim Perumus, LP2MP, Rektor dan Wakil Rektor;
3. Pernyataan Isi Standar SPMI
1) Pendanaan dan pembiayaan penelitian yang meliputi perencanaan, pelaksanaan,
pengendalian, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, serta diseminasi hasil penelitian,
dilakukan secara terencana, terukur, dan transparan.
2) Mekanisme pendanaan dan pembiayaan penelitian ditetapkan secara transparan dan
efisien.
3) Pendanaan pengelolaan penelitian dilakukan secara terencana, efisien, dan efektif.
4. Indikator Capaian Standar SPMI
No Pernyataan Isi Standar
1) Pendanaan dan pembiayaan
penelitian yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan,
pengendalian, pemantauan dan
evaluasi, pelaporan, serta
diseminasi hasil penelitian,
dilakukan secara terencana,
terukur, dan transparan.
Indikator
a. terdapat kebijakan mengenai komitmen penyediaan
dana penelitian internal
b. terdapat mekanisme distribusi dana penelitian internal
melalui sistem kompetisi
c.
terdapat kebijakan dan upaya untuk mendapatkan dana
penelitian eksternal, baik yang bersumber dari
pemerintah, kerja sama dengan lembaga lain di dalam
maupun di luar negeri, maupun dana dari masyarakat,
baik pada aras Universitas, fakultas, maupun
jurusan/program studi
Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan
True Knowledge, Faith in Christ, Godly Character
Standar Pembiayaan Penelitian