STA17 Buku Standar Pembiayaan Penelitian_12122017 STA17 Buku Standar Pembiayaan Penelitian_12122017 | Page 8

No. Dok. : STA17/SPMI-UPH UNIVERSITAS PELITA HARAPAN Revisi : 0 Tanggal : 22 Agustus 2016 SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL Halaman : 7 dari 15 2. Pihak yang Bertanggung-jawab untuk Mencapai Standar SPMI Subjek/pihak yang terlibat dalam perumusan, penetapan, pelaksanaan, evaluasi pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan, dan peningkatan Standar Pembiayaan Penelitian adalah: 1) Perumusan : 2) Penetapan : Senat Akademik Universitas, YUPH, Rektor; 3) Pelaksanaan : Dosen, LPPM, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa; 4) Evaluasi : Pimpinan Fakultas, Pimpinan Jurusan/Program Studi, Pimpinan Lembaga dan Pusat, Pimpinan Unit Pendukung, Rektor dan Wakil Rektor, Yayasan; 5) Pengendalian : LP2MP; 6) Peningkatan LP2MP, Rektor dan Wakil Rektor, Pimpinan Jurusan/Program Studi dan Fakultas, Pimpinan Lembaga dan Pusat, Pimpinan Unit Pendukung : Tim Perumus, LP2MP, Rektor dan Wakil Rektor; 3. Pernyataan Isi Standar SPMI 1) Pendanaan dan pembiayaan penelitian yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, serta diseminasi hasil penelitian, dilakukan secara terencana, terukur, dan transparan. 2) Mekanisme pendanaan dan pembiayaan penelitian ditetapkan secara transparan dan efisien. 3) Pendanaan pengelolaan penelitian dilakukan secara terencana, efisien, dan efektif. 4. Indikator Capaian Standar SPMI No Pernyataan Isi Standar 1) Pendanaan dan pembiayaan penelitian yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, serta diseminasi hasil penelitian, dilakukan secara terencana, terukur, dan transparan. Indikator a. terdapat kebijakan mengenai komitmen penyediaan dana penelitian internal b. terdapat mekanisme distribusi dana penelitian internal melalui sistem kompetisi c. terdapat kebijakan dan upaya untuk mendapatkan dana penelitian eksternal, baik yang bersumber dari pemerintah, kerja sama dengan lembaga lain di dalam maupun di luar negeri, maupun dana dari masyarakat, baik pada aras Universitas, fakultas, maupun jurusan/program studi Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan True Knowledge, Faith in Christ, Godly Character Standar Pembiayaan Penelitian