STA13 Buku Standar Penilaian Penelitian_121217 STA13 Buku Standar Penilaian Penelitian_121217 | Page 8
No. Dok. : STA13/SPMI-UPH
UNIVERSITAS PELITA HARAPAN
Revisi
: 0
Tanggal : 22 Agustus 2016
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
Halaman : 7 dari 15
2) Penetapan : Senat Akademik Universitas, YUPH, Rektor;
3) Pelaksanaan : Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa;
4) Evaluasi : Pimpinan Fakultas, Pimpinan Jurusan/Program Studi, Pimpinan
Lembaga dan Pusat, Pimpinan Unit Pendukung, Rektor dan Wakil
Rektor, Yayasan;
5) Pengendalian : LP2MP;
6) Peningkatan LP2MP, Rektor dan Wakil Rektor, Pimpinan Jurusan/Program Studi
dan Fakultas, Pimpinan Lembaga dan Pusat, Pimpinan Unit
Pendukung;
:
3. Pernyataan Isi Standar SPMI
1) Lembaga pengelola penelitian wajib melakukan rekrutmen dan pembentukan Komite
Reviewer untuk penilaian proposal, proses, dan hasil penelitian setiap tahun.
2) Lembaga pengelola penelitian membentuk komite reviewer untuk melakukan penilaian
proposal, proses, dan hasil penelitian setiap tahunnya dengan prinsip edukatif, objektif,
akuntabel dan transparan dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar hasil,
standar isi, dan standar proses penelitian.
3) Lembaga pengelola penelitian wajib mengevaluasi dan mengusulkan metode dan
instrumen yang relevan dan akuntabel, yang dipakai untuk melakukan penilaian
penelitian, yang dapat mewakili ukuran ketercapaian kinerja proses dan pencapaian
kinerja hasil penelitian.
4) Program studi dan fakultas wajib meninjau dan memastikan setiap penilaian penelitian
yang dilaksanakan oleh mahasiswa dalam rangka penyusunan laporan tugas akhir,
skripsi, tesis, atau disertasi harus diatur berdasarkan ketentuan dan peraturan di
Perguruan Tinggi dan mendukung peningkatan proses dan hasil penelitian di UPH.
4. Indikator Capaian Standar SPMI
No Pernyataan Isi Standar
1) Lembaga pengelola penelitian
wajib melakukan rekrutmen dan
pembentukan Komite Reviewer
untuk penilaian proposal,
proses, dan hasil penelitian
setiap tahun.
Lembaga pengelola penelitian
membentuk komite reviewer
untuk melakukan penilaian
proposal, proses, dan hasil
penelitian setiap tahunnya
2)
Indikator
a. terdapat kebijakan mengenai Komite Reviewer yang
selalu dimutakhirkan.
a. komite reviewer menghasilkan penilaian proposal,
proses, dan hasil penelitian.
Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan
True Knowledge, Faith in Christ, Godly Character
Standar Penilaian Penelitian