Profil RSUD Mangusada 2017 Profil_2017 | Page 6

12 Nopember 2010 Terbit Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2010, tentang Penetapan RSUD Kabupaten Badung sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan status Penuh, yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2011. 31 Desember 2010 RSUD Kab. Badung ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum kelas C, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.03.05/I/7980/2010 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Badung. Tahun 2011 1 Januari 2011 Resmi beroperasi sebagai Badan Layanan Umum Daerah dengan status penuh, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2010. 21 Januari 2011 Dinyatakan lulus Akreditasi Rumah Sakit, dengan status akreditasi Penuh Tingkat Dasar, dan menerima Sertikat Akreditasi Rumah Sakit nomor YM.01.10/III/278/2011 (berlaku s.d. 28 Desember 2012). Tahun 2012 Awal th 2012 Dimulainya pengembangan rumah sakit dengan mulai dibangunnya gedung A. 4 September 2012 Kegiatan apel menandai puncak acara peringatan HUT ke-10, yang dihadiri oleh Bupati Badung (A.A.Gde Agung,S.H.). Dalam pidatonya Bupati Badung memunculkan wacana untuk mengubah nama RSUD Kab. Badung menjadi RSUD Mangusada. Bupati Badung membuka dengan resmi unit pelayanan Hemodialisis. Profil RS UD Kabupaten Badung Mangusada 3