Profil RSUD Mangusada 2016 2017 | Page 24

4. Tim Disaster Tim Disaster RSUD Kabupaten Badung Mangusada dibentuk secara resmi berdasarkan Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Badung Nomor : 278 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Disaster RSUD Kabupaten Badung Mangusada. RSUD Kab.Badung Mangusada sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang terdapat di Kabupaten Badung mempunyai tugas untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik dalam kondisi normal atau pun bila ada bencana/ disaster. Pengertian penanggulangan bencana yang dimaksudkan adalah bilamana pada suatu waktu yang relatif singkat terdapat korban dalam jumlah yang melebihi dari pekerjaan biasa hingga memerlukan penanggulangan khusus. Tujuan dari pembentukan tim disaster di RSUD Kabupaten Badung Mangusada adalah untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal pada saat kondisi terjadinya bencana. Tugas Pokok Tim Disaster RSUD Kab.Badung 1. Membuat perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengembangan pelaksanaan kegiatan tim disaster. 2. Menyelenggarakan fungsi pelayanan rumah sakit pada saat terjadinya bencana. 3. Menyelenggarakan pelatihan – pelatihan kesiapsiagaan. 4. Membuat laporan pelaksanaan tugas. Jenis Kegiatan 1. Pendidikan peserta, SDM RSUD Kab.Badung Mangusada dan melibatkan SDM di Puskesmas yang ada di wilayah Kab.Badung. 2. Simulasi penanganan bencana khususnya kejadian di luar rumah sakit. 3. Menyusun Pedoman Bencana di RSUD Kab.Badung (Badung's Hospital Management Disaster Plan/ Badung's HOSMADIP). 4. Partisipasi dalam penanggulangan bencana di luar wilayah Kab. Badung. Profil RSUD Kabupaten Badung Mangusada 21