Pialang edisi 6 februari 2013 | Page 12

AGENDA BUSINESS UPDATE Banjir Tekan Transaksi Perdagangan B anjir besar yang melanda ibu kota rupanya ikut berdampak pada kelesuan transaksi saham. Ketika banjir besar melanda pada 16 Januari lalu, rata-rata transaksi satu sesi sekitar Rp2,5 triliun. Banjir yang menggenangi mayoritas daerah Jakarta juga membuat tiga seku- ritas tidak aktif. “Kantor mati listrik dan banjir, beberapa karyawannya juga tidak bisa masuk kerja dan sebagainya,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Samsul Hidayat di Jakarta (16/1) Samsul mengatakan pihak BEI pada waktu itu terus melakukan emiten peternakan ayam yang belakangan kinerjanya mulai membaik. Kuartal III 2012 lalu, CPWD sudah mampu mencatatkan laba bersih Rp1 miliar, setelah merugi sejak 2009. Selain memantau keduanya, BEI kini tengah memproses delisting Amstelco Indonesia Tbk (INCF) yang rencananya akan dilakukan pada 19 Februari 2013. Selain ketiga emiten di atas, Hoesen mengungkapkan ada empat emiten lain yang diberikan batas waktu sampai akhir Juni 2013 untuk memperbaiki kinerja usahanya. Keempatnya adalah Central Proteinaprima Tbk (CPRO), Siwani Makmur Tbk (SIMA), Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI), dan Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA). “Kami sebenarnya memberikan waktu 24 bulan kepada setiap emiten untuk melakukan restrukturisasi. Tapi, jika lebih lama, sahamnya jangan terdaftar di BEI,” tuturnya. Satu Emiten Delisting, Dua Tunggu Sampai Maret BURSA Efek Indonesia (BEI) memberikan tenggat waktu restrukturisasi kepada dua emiten paling lama bulan Maret mendatang. Keduanya adalah Panasia Filament Inti Tbk (PAFI) dan Indo Setu Bara Resources Tbk (CPDW) yang terancam delisting paksa karena terus menerus berkinerja buruk. “Kami terus pantau dan kami menunggu konfirmasi dari mereka, jika ada perkembangan maka akan kami datangi,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen (25/1). PAFI adalah emiten tekstil yang terus menerus merugi sejak tahun 2006. Sementaar CPDW adalah PIALANG INDONESIA koordinasi dengan anggota bursa (AB). Jika ada pemberitahuan keadaan darurat dari pemerintah, otoritas bisa saja menghentikan perdagangan. Terkait bencana ini, Samsul mengatakan sistem “back up plan” perdagangan sudah berjalan secara otomatis sehingga tidak perlu ada kekhawatiran. 12 EDISI 6 FEBRUARI 2013