Pialang edisi 14 oktober 2013 | Page 21

TOP STORY partai politik. Misalnya, seorang pentolan partai politik menggunakan pengaruhnya kepada anggota DPR ketika pembahasan mengenai suatu proyek atau perizinan, atau partai politik yang menekan pejabat untuk mendukung perusahaan yang telah membantu membiayai partai. Trading in influence sebenarnya modus korupsi gaya lama, namun mulai menjadi perhatian sejumlah negara karena sangat meresahkan. Praktik penyalahgunaan kewenangan itu mendistorsi kegiatan bisnis, sekaligus merusak reputasi perusahaan atau individu yang melakukan cara-cara tidak sehat dalam mengembangkan bisnis—dengan cara memengaruhi pihak-pihak tertentu yang memiliki kewenangan—untuk membantu kepentingan bisnisnya, dengan cara memberikan atau menawarkan imingiming yang menggiurkan. Praktik memperdagangkan pengaruh, besar kemungkinan dilakoni politisi yang memiliki pengaruh dan PIALANG INDONESIA PIALANG INDONESIA 21 21 memiliki akses merapat dan mengintervensi kekuasaan di birokrasi. Pengaruhnya bisa menyusup ke lingkaran birokrasi karena memiliki kedekatan dengan menteri dan pejabat. Bos partai politik tentu dapat dengan mudah “menyetir” para menteri, yang notabene diusung partai politiknya, untuk mengeluarkan kebijakan atau mengabulkan pihak lain yang dekat dengan bos partai, untuk menggarap proyek di kementeriannya sehingga mendapatkan keuntungan dari sana. Praktik memperdagangkan pengaruh ini kemungkinan dilakoni pentolan partai mengingatkan partai politik membutuhkan biaya yang mendesak, apalagi menjelang pemilihan umum. Karenanya, penting terus didorong transparansi keuangan partai politik, dan konsep yang menjelaskan metode pendapatan alternatif dan sumber pendanaan eksternal yang dilakukan partai politik. Pengalaman menunjukkan, tidak hanya di Indonesia, di luar negeri juga partai politik kerap memperdagangkan pengaruh untuk menekan menteri, wali kota, pejabat tinggi, atau anggota parlemen sebagai alternatif mencari pendanaan untuk kegiatan kampanye pemilihan umum. Jika kondisi ini dibiarkan, trading in influence dapat merusak tatanan dan praktik demokrasi. Sumber pembiayaan ilegal kampanye politik dapat meningkatkan ketidakpercayaan publik terhadap partai politik. Apalagi, dalam EDISI 14 OKTOBER 2013 EDISI 14 OKTOBER 2013