TOP STORY
Laku Korup Politisi
POLITISI di negara ini benar-benar piawai melakoni kepura-puraan. Mereka yang lantang
melontarkan jargon, “Katakan tidak pada korupsi!” justru korup. Mereka yang berlagak
suci dan sering tampil di atas panggung dengan menebar pesan-pesan moral dan agama,
justru gemar mencuri. Daging sapi mereka korupsi. Sampai-sampai, dana penerbitan
kitab suci Alquran pun dikorup. Keimanan, nurani, dan akal sehat mereka dibungkam
keserakahan duniawi. Mereka yang mengklaim suci itu justru seperti manusia tak bertuhan (ungodly).
L
Padahal, perang terhadap korupsi
membutuhkan upaya serius karena korupsi adalah kejahatan yang tak mudah
ditangani. Korupsi adalah kejahatan
yang sulit dilihat secara kasatmata karena dilakoni secara sembunyi-sembunyi.
Interaksi antarpelaku pun begitu tertutup.
Mereka bergerak dari bawah tanah
dan berkomunikasi layaknya intelijen
yang kerap menggunakan sandi agar
pihak lain tidak mengetahui konspirasi
jahat yang tengah mereka lakoni. Jarahan korupsi juga sulit dilacak karena
rapinya penyimpanan. Mereka berupaya menutup celah bagi aparat hukum
menjangkau aset yang mereka kuasai.
Berbagai cara dilakukan, termasuk menyuap aparat hukum.
Mereka kemudian berupaya melakukan pencucian (money laundering) agar
uang korupsi dikesankan berasal dari
sumber-sumber halal. Dalam waktu
sekejap uang haram dengan nilai be-
aku itulah, meminjam pendapat
Edwin Sutherland dalam suatu
pidatonya di depan American Sociological Society pada
1939, yang disebut korupsi sebagai kejahatan kerah putih (white collar crime),
yaitu kejahatan yang dilakukan oleh
“orang-orang terhormat” dan memiliki
status yang tinggi dalam kaitan dengan
jabatannya.
Politisi sering berbicara tentang
pentingnya akuntabilitas dan integritas.
Tetapi ucapannya sebatas kosmetik,
tidak diterjemahkan dalam komitmen
dan tindakan nyata untuk mendeteksi
masalah dan menghukum para koruptor. Kemauan politik biasanya mereka
perlihatkan hanya di awal-awal memegang kekuasaan. Namun, kemauan
politik berkurang lantaran oportunisme
dalam melakukan pembenahan. Akibatnya, upaya antikorupsi terhambat dan
korupsi pun muncul kembali (Stapenhurst, Johnston, Pelizzo, 2006).
PIALANG INDONESIA
17
EDISI 14 OKTOBER 2013