Wawancara Khusus
Kondisi terkini investasi hulu migas kita seperti apa
sebenarnya?
Sebenarnya dari sisi hulu, investasi migas kita ada
peningkatan yang lumayan. Walaupun kegiatan kita sudah
mengarah ke bagian timur tetapi animo dan niat untuk
berinvestasi tidak surut.
Kalau investasi di hilir?
Investasi di hilir memang turun naik, tidak seperti di hulu
yang terus meningkat. Memang kondisinya demikian karena
masalah subsidi dan lain-lain itu menjadi hambatan investor
meningkatkan investasinya di bidang hilir ini.
Dukungan Kementerian ESDM untuk mengembangkan
perusahaan nasional untuk berinvestasi baik di hilir
maupun hulu migas seperti apa?
Kita telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 1
Tahun 2008 mengenai usaha pertambangan minyak dan gas
bumi pada sumur-sumur tua. Kemudian adanya participating
interest sebesar 10 persen kepada BUMD dan perusahaan
nasional untuk lapangan yang dalam POD pertama. Itu
wajib KKKS-nya menyerahkan 10 persen interest-nya kepada
daerah atau BUMD setempat. Itu sudah terjadi di lapangan
Cepu, kemudian ada di Palangkaraya dan ada beberapa
lagi yang lainnya. Itu sudah berjalan baik, jadi partisipasi
BUMD atau nasional itu sudah dilibatkan sejak lapangan
itu berproduksi secara komersial. Kemudian badan usaha
juga dapat mengikuti sistem pelelangan dalam pengelolaan
wilayah kerja. Jadi tender reguler atau tender penawaran
langsung bisa diikuti oleh badan usaha atau perusahaan
nasional. Memang tidak mudah bagi perusahaan nasional,
karena industri migas terutama hulu itu padat modal, padat
teknologi. Tapi kita usahakan mereka bisa bermain di sektor
hulu tadi.
60
&
OG I N D O N E S I A
Edisi 12 Tahun I / 2013
Belakangan sektor hulu migas ditimpa masalah
dimana Kepala SKK Migas terkena kasus hukum,
apakah berimbas terhadap investasi migas kita?
Rasanya tetap berjalan seperti biasa ya, artinya kejadian
akhir-akhir ini tidak mengganggu. Karena pemerintah bertindak
cepat juga dengan melantik Kepala SKK yang baru kan.
Kalau ada rencana beberapa KKKS ingin keluar
berinvestasi dari negeri ini, apakah ini lebih kepada
permasalahan investasi di Indonesia atau memang
semata karena ada persoalan saja di perusahaan yang
bersangkutan?
Saya kira pindah ke suatu tempat itu bukanlah hal yang
baru ya, perusahaan-perusahaan itu kan rata-rata masuk di
bursa New York ya, artinya terjadi deal bisnis yang biasa. Jadi
kalau mereka punya interest di kita terus dijual kepada yang
Foto : Edy Triyono
Bagaimana untuk menyiasatinya?
Dalam kegiatan paling hulu harus dibuat bagaimana
produksi minyak dan gas dibuat secara optimal. Kemudian
masalah tumpang-tindih lahan juga menjadi perhatian kami,
bahwa tidak mudah di jaman reformasi ini kita berinvestasi
atau berusaha di bidang migas, ini terjadi di daerah-daerah
yang masyarakatnya kritis. Kemudian kapasitas infrastruktur
yang masih terbatas dimana kita juga memerlukan kilangkilang baru dimana yang merealisasikan itu masih sangat
sedikit. Kemudian juga masalah pembangunan pipa gas,
seperti jaringan Trans Java dari ujung Jawa Timur sampai
Jawa Barat itu juga masih jadi cita-cita dan sampai sekarang
masih belum terealisasi.
lain itu selama ini memang sudah ada yang seperti itu. Bukan
berarti investasi di kita tidak menarik, tapi memang itulah bisnis,
murni bisnis. Artinya kalau mereka punya portofolio yang lebih
menarik di tempat lain maka yang di sini mereka jual.
Jadi, bukan berarti di sini tidak menarik?
Bukan. Karena perusahaan yang masuk yang punya
kapabilitas di bidangnya juga banyak.
Terkait revisi UU Migas apakah akan menjadi
barometer bagi investor untuk melihat apakah mereka
bisa masuk atau harus menunda dulu investasinya di
Indonesia?
Mungkin ada yang seperti itu, wait and see karena undangundang mau diperbaiki. Tapi ada juga yang mau masuk seperti
ENI dan lainnya yang masuk walau dengan kondisi yang seperti
sekarang. Artinya dengan atau tanpa direvisi undang-undang
pun mereka tetap masuk karena mereka melihat prospek yang
ada di wilayah kerja tertentu. v