Pipa Migas
KONSTRUKSI MIGAS l INDUSTRI PENUNJANG MIGAS I ANGKUTAN MIGAS I NIAGA MIGAS I
TEKNOLOGI MIGAS I INSFRASTRUKTUR MIGAS I PIPA MIGAS I PRODUK MIGAS I SUDUT MIGAS I
Menelisik Kebijakan Pipa Gas
Bumi di DKI Jakarta & Open Access
Sebagai kota metropolis, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta
dapat menjadi miniatur pembangunan Indonesia. Apa pun
pembangunannya, akan menjadi barometer kesuksesan bagi
daerah-daerah lain. Termasuk program pembangunan pipa gas
untuk penduduk dan rusun. Bagaimana kesiapan, persiapan PGN
selaku operator, kapan, dan di mana lokasinya? serta bagaimana
nasib open accessnya?
Oleh: Sofyan Badrie
G
ubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang kerap disapa Jokowi,
pada Juli 2013, meminta PT Perusahaan Gas Negara Tbk untuk
merealisasikan berbagai proyek pemasangan pipa gas untuk rumah
penduduk dan rumah susun (Rusun).
Menurut mantan Walikota Solo ini, penggunaan pipa gas di perumahan
dan rusun akan menghemat pengeluaran masyarakat dalam pembelian
elpiji. Selain itu, penggunaan pipa gas akan mempermudah akses masyarakat
terhadap elpiji dan memotong mata rantai kelangkaan tabung gas.
“Kita minta PGN bisa tarik pipa ke kawasan perumahan dan
komplek rusun karena akan jauh lebih murah jika menggunakan
pipa,” kata Jokowi.
Jokowi menargetkan, kawasan perumahan dan rusun yang
akan dibangun jalur pipa gas diantaranya Kemayoran, Tanah
Abang, Klender, Muara Baru dan Marunda. “Pokoknya nanti semua
rusun yang dekat dengan pipa PGN akan ditarik,” papar alumnus
Universitas Gajah Mada, Yogyakarta ini.
Kepala Departemen Komunikasi Korporat PGN Ridha Ababil
mengatakan, saat ini kerja sama dengan Pemprov DKI telah
dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman. Setelah itu, PGN
akan mengerjakan langkah konkret dengan melakukan pemetaan
jaringan pipa pada bangunan yang menjadi objek penyediaan gas.
“Untuk pertama ini, ada sekitar tujuh tower unit rusun di Jakarta
Utara yang akan dialiri gas bumi. Jaringan pipa kita ada di mana,
Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo
jaraknya berapa jauh, itu dulu yang kita lakukan,” ujarnya kepada
sejumlah media, termasuk Majalah O&G Indonesia, beberapa waktu lalu di
Jakarta.
Setelah menentukan peta jaringan pipa, PGN akan menggali lokasi
dari pusat ketersediaan gas bumi ke bangunan yang menjadi obyek aliran.
Jaringan pipa gas bumi di dalam bangunan bukan kewenangan PGN,
melainkan Pemprov DKI. Hanya, pemasangan pipa aliran gas bumi tersebut
40
&
OG I N D O N E S I A
Edisi 12 Tahun I / 2013
istimewa