Oil & Gas Indonesia (OGI) edisi 12 | Page 40

Pipa Migas KONSTRUKSI MIGAS l INDUSTRI PENUNJANG MIGAS I ANGKUTAN MIGAS I NIAGA MIGAS I TEKNOLOGI MIGAS I INSFRASTRUKTUR MIGAS I PIPA MIGAS I PRODUK MIGAS I SUDUT MIGAS I Menelisik Kebijakan Pipa Gas Bumi di DKI Jakarta & Open Access Sebagai kota metropolis, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dapat menjadi miniatur pembangunan Indonesia. Apa pun pembangunannya, akan menjadi barometer kesuksesan bagi daerah-daerah lain. Termasuk program pembangunan pipa gas untuk penduduk dan rusun. Bagaimana kesiapan, persiapan PGN selaku operator, kapan, dan di mana lokasinya? serta bagaimana nasib open accessnya? Oleh: Sofyan Badrie G ubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang kerap disapa Jokowi, pada Juli 2013, meminta PT Perusahaan Gas Negara Tbk untuk merealisasikan berbagai proyek pemasangan pipa gas untuk rumah penduduk dan rumah susun (Rusun). Menurut mantan Walikota Solo ini, penggunaan pipa gas di perumahan dan rusun akan menghemat pengeluaran masyarakat dalam pembelian elpiji. Selain itu, penggunaan pipa gas akan mempermudah akses masyarakat terhadap elpiji dan memotong mata rantai kelangkaan tabung gas. “Kita minta PGN bisa tarik pipa ke kawasan perumahan dan komplek rusun karena akan jauh lebih murah jika menggunakan pipa,” kata Jokowi. Jokowi menargetkan, kawasan perumahan dan rusun yang akan dibangun jalur pipa gas diantaranya Kemayoran, Tanah Abang, Klender, Muara Baru dan Marunda. “Pokoknya nanti semua rusun yang dekat dengan pipa PGN akan ditarik,” papar alumnus Universitas Gajah Mada, Yogyakarta ini. Kepala Departemen Komunikasi Korporat PGN Ridha Ababil mengatakan, saat ini kerja sama dengan Pemprov DKI telah dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman. Setelah itu, PGN akan mengerjakan langkah konkret dengan melakukan pemetaan jaringan pipa pada bangunan yang menjadi objek penyediaan gas. “Untuk pertama ini, ada sekitar tujuh tower unit rusun di Jakarta Utara yang akan dialiri gas bumi. Jaringan pipa kita ada di mana, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo jaraknya berapa jauh, itu dulu yang kita lakukan,” ujarnya kepada sejumlah media, termasuk Majalah O&G Indonesia, beberapa waktu lalu di Jakarta. Setelah menentukan peta jaringan pipa, PGN akan menggali lokasi dari pusat ketersediaan gas bumi ke bangunan yang menjadi obyek aliran. Jaringan pipa gas bumi di dalam bangunan bukan kewenangan PGN, melainkan Pemprov DKI. Hanya, pemasangan pipa aliran gas bumi tersebut 40 & OG I N D O N E S I A Edisi 12 Tahun I / 2013 istimewa