My first Magazine hadila september | Page 50

silaturahmi

Sebagai orangtua, kita perlu memikirkan persoalan yang berkaitan dengan tanggung jawab anak kita kelak setelah dia dewasa. Demikian pernyataan Ustaz Mohammad Fauzil Adhim, Pakar Parenting Nasional, saat mengisi kajian Jumat Berkah di Masjid Agung Karanganyar, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kemampuan anak untuk bertanggung jawab, sangat erat kaitannya dengan keteladanan orang-orang yang berada di sekitar mereka.“ Usia dewasa menurut agama kita, selambat-lambatnya adalah saat memasuki 15 tahun,” ujar Fauzil Adhim.
Namun faktanya, lanjut Fauzil Adhim, ada banyak anak yang sudah berusia 20 tahun ke atas, tetapi belum dewasa. Mereka sedikit-sedikit masih nodong( minta uang, masih bergantung) pada orangtuanya.“ Padahal dia laki-laki. Sekadar untuk kita ingat kembali, bahwa anak laki-laki yang sudah memasuki usia dewasa, maka dia sudah bukan tanggung jawab orangtua untuk menafkahinya. Kalaupun orangtua masih menafkahi, itu nilainya sama seperti melakukan infak atau sedekah,” urainya.
Terkait hal ini, sebelum anak memasuki fase usia dewasa, Fauzil Adhim menganjurkan kepada para orangtua untuk melakukan upaya-upaya agar anak kelak dapat tumbuh menjadi dewasa sebagaimana mestinya— menjadi semakin bertanggung jawab sesuai dengan bertambahnya usia. Salah satunya dengan memberikan perhatian terbaik sejak sedini mungkin.“ Dimulai dari saat anak berada pada fase pertama, yakni ketika masih bayi( usia 0-2 tahun),” jelasnya.
Salah satu hak bagi seorang bayi adalah mendapatkanair susu ibu( ASI). Bagi Fauzil Adhim, hal ini amat penting. Bukan sekadar berkaitan dengan berbagai kandungan penting dalam ASI yang berguna bagi perkembangan anak, melainkan segala proses dalam kegiatan menyusui dengan ASI tersebut diperlukan bagi tumbuh kembang anak.
Maka, proses menyusui anak menjadi sesuatu yang perlu perhatian khusus. Dalam Islam pun terdapat hukum bagi seseorang yang menyusui dan disusui, kelakhubungan mereka menjadi mahram, berikut dengan sesama anak yang disusui( saudara sepersusuan) maka mereka juga mahram. Dalam proses menyusui, kefasihan lisan dan kasih sayang merupakan modal penting bagi ibu yang menyusui, sebab hal ini sangat berpengaruh pada perkembangan anak. Sehingga, setiap ibu yang menyusui perlu memiliki akhlak, agama, dan lisan yang baik. < Ibnu Majah
50 | | September 2018 | Edisi 135