MINA BAHARI Edisi II - 2017 | Page 72

70 BIROKRASI M enindaklanjuti sta- tus disclaimer yang diberikan Badan Peme- riksaan Keuangan (BPK), Kemente- rian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta lembaga tersebut untuk segera melakukan Pemeriksaan De- ngan Tujuan Tertentu (PDTT). Humas KKP / Regina Safri MINA BAHARI | Agustus 2017 Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf me- nyatakan, KKP telah mengirimkan surat permo- honan pemeriksaan lanjutan kepada BPK pada 15 dan 17 Mei lalu. Ini bertujuan agar BPK dapat melakukan PPDT untuk memastikan perma- salahan ini apakah telah masuk ranah pidana atau bukan. “Sebelumnya kita sudah meminta perpan- jangan waktu kepada BPK, karena BPK tidak bersedia memberikan perpanjangan waktu, kita minta dilakukan pemeriksaan baru,” tegas Yusuf di Kantor KKP Jakarta, Rabu (24/5).