MINA BAHARI Edisi II - 2017 | Page 37

PRIORITAS
35

Demi Kesejahteraan Nelayan

Nelayan menjadi prioritas dalam tiap kebijakan strategis KKP. Mulai dari bantuan kapal perikanan, alat penangkap ikan, asuransi nelayan, kampung nelayan, kedai nelayan, pelabuhan prioritas dan higienis hingga pengelolaan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia( WPPNRI) serta pengelolaan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu( SKPT) menjadi fokus utama KKP dalam menyejahterakan kehidupan nelayan.
Dalam kesempatan yang sama, Sjarief juga menjelaskan tentang perkembangan pengadaan alat penangkapan ikan yang pada tahun ini berjumlah 5.275 unit dengan total anggaran Rp148,69 miliar. Sebanyak 49 spesifikasi teknis alat penangkapan ikan ramah lingkungan akan diberikan kepada nelayan dengan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan di Provinsi / Kabupaten / Kota, Balai Besar Penangkapan Ikan dan perguruan tinggi.
Dari total pengadaan alat penangkapan ikan pada tahun 2017, sebanyak 892 unit telah terdistribusi ke berbagai lokasi di Indonesia, sedangkan 1.383 unit dalam proses pendistribusian.
“ Pengadaan alat penangkapan ikan tersebut termasuk untuk bantuan alih alat penangkapan ikan yang dilarang,” tukas Sjarief.
Dari hasil review lapangan, cakupan wilayah penggantian alat penangkapan ikan yang dilarang berada di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Banten, Lampung, Jambi, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Penetapan calon penerima bantuan alih alat penangkapan ikan yang dilarang dengan memperhatikan aspek legal harus memiliki kartu nelayan, bukti pendaftaran kapal perikanan, pas kecil atau pas besar dan hanya untuk kapal di bawah 10 GT.
Sjarief berharap, adanya bantuan sarana penangkapan ikan dari KKP pada tahun ini dapat dirasakan manfaatnya oleh sekitar 13.975 nelayan dan melibatkan 41.925 RTP.
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap( DJPT), Sjarief Widjaja, pihaknya akan maksimalkan program bantuan kepada nelayan. Program bantuan DJPT untuk tahun 2017 terdiri dari program bantuan sarana penangkapan ikan( Kapal dan Alat Penangkap Ikan), peningkatan kehidupan nelayan melalui program bedah kampung nelayan, kedai nelayan, dan asuransi nelayan. Kemudian, keberlanjutan sumber daya alam melalui pengelolaan WPPNRI serta pembangunan wilayah terluar lewat SKPT..
Saat ini bantuan kapal perikanan sebanyak 994 kapal berukuran 5 – 30 GT untuk nelayan telah melalui proses lelang dan purchasing. Sementara, bantuan Alat Penangkap Ikan( API) telah diproduksi sejumlah 2.990 paket, serta pembangunan SKPT di Sebatik, Saumlaki, Natuna, dan Merauke masuk dalam tahap pelaksanaan lelang, penyelesaian izin lingkungan, dan pembangunan fisik.
MINA BAHARI | Agustus 2017